Polisi Sita 30 Kendaraan Bodong yang Direntalkan di Nusa Penida.
Sumber :
  • tvOne - aris wiyanto

BerSTNK Palsu, Polisi Sita 30 Kendaraan Bodong yang Direntalkan di Nusa Penida

Senin, 3 Juni 2024 - 14:52 WIB

"Dari pengembangan kasus tersebut Polres Klungkung berhasil mengamankan dan menyita mobi berbagai merek dan jenis sebanyak 28 unit dan 2 unit sepeda motor. Polres Klungkung akan terus bekerja keras untuk melakukan penyidikan dan pengembangan dari kasus tersebut dan tidak menutup kemungkinan para pelaku dan barang bukti akan bertambah lagi," ujarnya.

"Kami menghimbau bagi masyarakat yang merasa kehilangan mobil atau motor silahkan datang langsung ke Polres Klungkung dengan membawa STNK dan BPKB asli. Kami pastikan akan mengembalikan kendaraan-kendaraan tersebut kepada pemiliknya sesuai STNK dan BPKB bukti kepemilikan kendaraan dimaksud," ujarnya.

Untuk dua pelaku yang sudah diamankan yaitu Nonik dan Hendra dijerat dengan Pasal 263 KUHP, dengan ancaman maksimal 6 tahun penjara. (awt/gol) 

 

Berita Terkait :
1 2
3
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
10:42
01:37
02:35
05:22
02:34
01:08
Viral