Konferensi di RSUP Prof Ngoerah.
Sumber :
  • tvOne - aris wiyanto

Korban Tewas Kebakaran Gudang Gas Elpiji di Bali Capai 3 Orang, RSUP Prof Ngoerah Sebut KLB

Selasa, 11 Juni 2024 - 13:30 WIB

Denpasar, tvOnenews.com - Dua korban peristiwa kebakaran gudang gas elpiji kembali meninggal dunia setelah dirawat di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Prof. Dr. I.G.N.G. Ngoerah atau Sanglah, di Kota Denpasar, Bali.

Kedua korban yang meninggal dunia bernama Yudis Aldyanto dan Edi Herwanto. Sebelumnya korban meninggal dunia bernama Purwanto, sehingga total ada tiga korban tewas dalam kebakaran gudang gas elpiji di Jalan Cargo II Nomor 6, Kelurahan Ubung Kaja, Denpasar Utara, Kota Denpasar, pada Minggu (9/6) pagi lalu.

dr Affan Priyambodo selaku Direktur Medik dan Keperawatan RSUP Prof Ngoerah mengatakan, peristiwa kebakaran gudang gas adalah kejadian luar biasa (KLB) dengan total pasien yang dirawat di Prof Ngoerah sebanyak 16 orang sejak Minggu (9/6) pagi yang terus berdatangan hingga Senin (10/6).

"Berdasarkan kejadian luar biasa, terhadap ledakan gudang gas dengan total pasien yang datang ke Rumah Sakit Prof Ngoerah ada 16 orang yang diterima mulai tanggal 9 Juni pukul 07:45 WITA dari empat rumah sakit rujukan," kata Priyambodo, saat konferensi di RSUP Prof Ngoerah, Selasa (11/6).

Ia menerangkan, bahwa ada empat korban yang langsung diantar masyarakat ke Prof Ngoerah dan ada tujuh pasien rujukan dari Rumah Sakit Mangusada, Badung, dan tiga orang korban rujukan dari Rumah Sakit Surya Husada, Denpasar, dan dua orang korban rujukan dari Rumah Sakit BaliMed, Denpasar.

"Jadi total ada 16 korban luka bakar yang datang ke rumah sakit Prof Ngoerah. Kondisi dari 16 pasien ini per jam ini ada 13 orang masih dirawat, dan 3 orang sudah wafat dan meninggal dunia," ujarnya.

Sementara, dr I Putu Kurniayanta selaku Kepala Instalasi Rawat Intensif RSUP Prof Ngoerah mengatakan, bahwa yang menyebabkan ketiga korban meninggal dunia karena kondisi luka bakar cukup berat.

Berita Terkait :
1
2 3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:59
02:29
01:59
02:03
05:20
01:26
Viral