Sumber :
- Irwansyah
14 Caleg Terpilih di Sumbawa Belum Serahkan Bukti LHKPN, Terancam Tidak Dilantik
Senin, 15 Juli 2024 - 20:05 WIB
Selain itu calon terpilih juga diharuskan membuat pernyataan bahwa LHKPN telah diaporkan dan sedang diproses oleh lembaga yang berwenang.
"Dengan adanya surat dinas KPU, ada kebijakan yang diberikan asalkan Caleg terpilih ini sudah benar benar melaporkan LHKPN nya ke KPK," tutup M. Ali. (irw/frd)