- aris wiyanto
Kota Denpasar dan Badung Akan Jadi Percontohan Kampanye Tanpa Baliho di Pilkada
Denpasar, tvOnenews.com - Kota Denpasar dan Kabupaten Badung direncanakan akan menjadi percontohan kampanye tanpa baliho saat Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Pulau Bali.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan mengatakan, gagasan Denpasar dan Badung untuk menjadi percontohan kampanye tanpa baliho akan dilakukan kesepakatan dengan para pemimpin ketua partai atau parpol di Bali, dan kesepakatan itu bila disetujui juga akan langsung dibuat sanksi-sanksinya bagi siapa saja yang melanggar.
"Jadi kita akan membuat kesepakatan saja di internal. Tapi kesepakatan yang berisi sanksi. Sanksi, misalnya setiap pelanggaran akan kita turunkan oleh Satpol PP atas rekomendasi Bawaslu dan diperintahkan oleh KPU untuk menurunkan baliho oleh Satpol PP," kata dia, saat konferensi pers di Denpasar, Kamis (18/7).
"Kalau dia pasang langsung kita catat, siapa yang melakukan pelanggaran akan kita umumkan di koran. Supaya masyarakat tahu, bahwa ini adalah pelanggar-pelanggar kesepakatan itu dan itupun kalau mereka (parpol) mau. Tapi saya merasakan auranya kayaknya semua pemimpin-pemimpin yang sekarang ini menjaga Bali, inginnya gitu," imbuhnya.
Menurutnya, dengan gagasan tersebut adalah untuk menjaga alam Bali, karena saat ini masih banyak sampah baliho dan lainnya yang menumpuk usai Pemilu 2024 sebelumnya, dan tugas semuanya untuk menyadarkan hal tersebut.
"Kan akan dibuktikan nanti, kita yang harus tahu bagaimana caranya menyadarkan warga kita jangan memilih pemimpin yang merusak alam Bali, saya cuman ingin itu," ungkapnya.
Ia juga menjelaskan, kenapa Kota Denpasar dan Kabupaten Badung dari sembilan kabupaten dan kota di Bali yang dipilih menjadi percontohan kampanye tanpa baliho. Karena dua wilayah tersebut sudah memiliki infrastruktur yang cukup dan bisa berkampanye lewat videotron juga di media sosial dan lainnya tanpa menimbulkan sampah.
"Karena infrastrukturnya memenuhi. Misalnya videotron sudah ada dan kami tidak akan menghilangkan dukungan kami untuk menosialisasikan calon tetapi mengalihkan ke tempat lain jadi balihonya dikurangi, videotronnya ditambah dan lain sebagainya," jelasnya.
"Karena kita ingin betul memecahkan masalah, bukan menambah masalah lagi. Bayangkan saja kalau rata-rata dua saja calonnya kalau per desa dia pasang tidak mungkin dua (baliho) itu bisa ke Banjar dan gang-gang-nya itu berapa sampahnya," lanjutnya.
Selain itu, dua wilayah ini sepanjang pantauannya, yang paling banyak memasang baliho dan alat peraga kampanye lainnya yang menimbulkan sampah. Di sisi lain untuk pemilih di wilayah Kota Denpasar dan Kabupaten Badung, sudah cukup bagus dan rata-rata sudah memiliki gadget dan kampanye itu bisa dimasifkan di media sosial.
"Yang paling banyak (pasang baliho) di Denpasar-Badung. Mungkin karena konstituennya banyak uangnya, pasang-pasang banyak, mudah-mudahan dengan berkurangnya di sini berkurang juga sampahnya," katanya.
"Yang berikutnya adalah karena kita tau, karena tingkat pemilih di Denpasar dan Badung mungkin sudah cukup bagus dan hampir semua sudah mengenal gadget dan lain sebagainya, saya pikir itu sebagai acuan," ujarnya.
Sementara, untuk di luar wilayah Denpasar-Badung memang untuk videotron masih minim dan nantinya bisa menggunakan medsos untuk pengurangan baliho kampanye dan juga nantinya juga akan dipasang billboard atau mungkin ditambah.
"Kita akan mengurangi penggunaan baliho di masing-masing kabupaten dan di Kabupaten Bangli kan tidak ada videotron mungkin kalau ada billboard kita pasang saja satu besar tapi kita akan diskusikan tapi ini belum final," ujarnya.
Selain itu, calon tidak perlu khawatir terkait biaya untuk memasang kampanye di videotron, karena sebenarnya anggaran dana kampanye dari KPU sudah ada.
"Kita yang bayarin. Jadi itu semua dari kita, anggarannya mau cetak baliho ada di kita, anggarannya berapa mencetaknya itu ada kesepakatan dan itu sudah ada di anggaran Pilkada Bali. Jadi tidak ada masalah mereka, cuman sekarang mau tidak memasang baliho, padahal rakyat dan juga anak-anak mudanya tidak pengen (ada baliho)," katanya.
Ia juga mencontohkan, sisa sampah dari baliho, spanduk, umbul-umbul kampanye di Pemilu 2024 yang lalu salah satunya di Kabupaten Buleleng, sekitar satu ton dan menumpuk di Kantor Satpol PP, belum termasuk di wilayah lainnya.
"Saya belum bisa hitung karena semua ada di masing-masing Satpol PP. Silahkan aja dicek di sana berapa sudah sampahnya. Kalau saya hitung-hitung mungkin di Buleleng yang saya lihat di Satpol PP Buleleng hampir satu ton," ujarnya. (awt/far)