SMAN 6 Denpasar.
Sumber :
  • aris wiyanto

Polisi Panggil Kepsek SMAN 6 Denpasar Soal Pungutan AC Rp1,5 Juta ke Siswa Baru

Kamis, 18 Juli 2024 - 21:51 WIB

Denpasar, tvOnenews.com - Pungutan sebesar Rp1,5 juta bagi siswa baru di SMA Negeri 6 Denpasar untuk pembelian air conditioner (AC) dibatalkan oleh pihak sekolah.

Kepala Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 6 Denpasar, I Ketut Suendi resmi membatalkan pungutan siswa baru sebesar Rp1,5 juta untuk pembelian air conditioner (AC).

Pembatalan tersebut dilakukan usai pihaknya melakukan klarifikasi yaitu ke Inspektorat Provinsi Bali dan Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Provinsi Bali. Kemudian, ditindaklanjutinya dengan menggelar rapat komite dan sepakat membatalkan pungutan tersebut.

“Kita akan katakanlah mencabut atau membatalkan program pengadaan AC itu. Tadi secara internal dengan pengurus komite, kita sepakat mencabut program itu. Pencabutan mulai hari ini,” kata Suendi pada Selasa (16/7).

Selain itu, pihaknya juga akan membuat surat pembatalan atau pencabutan terkait pungutan tersebut. Dan surat tersebut akan disampaikan kepada para orang tua siswa dan juga ditembuskan kepada Inspektorat dan Disdikpora Provinsi Bali.

“Kita akan membuat surat pencabutan dari pada sumbangan itu. Surat itu kita tembuskan dulu ke inspektorat, dinas," ujarnya.

Selain pungutan soal pengadaan AC, ada juga biaya untuk komite dan seragam siswa. Tetapi kata dia pembatalan terjadi pada pungutan pengadaan AC saja dan terkait biaya terkait uang komite dan seragam akan tetap berjalan.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
05:59
01:35
01:19
00:33
02:13
02:38
Viral