- aris wiyanto
Lab Narkoba Dibuat WNA di Bali, Pj Gubernur Mahendra: Itu Warning Buat Kita
Denpasar, tvOnenews.com - Penjabat (Pj) Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Jaya merespon adanya laboratorium gelap narkotika golongan I jenis N, N-Dimethyltryptamine (DMT) yang dibuat oleh Warga Negara Asing (WNA) asal Filipina dan berhasil diungkap Badan Narkotika Nasional (BNN) RI.
Mahendra mengatakan, tentu adanya peristiwa itu ia sangat prihatin tetapi berterimakasih kepada BNN telah mengungkapkan narkotika yang berada di Jalan Keliki, Desa Kelusa, Kecamatan Payangan, Kabupaten Gianyar.
"Tentu saja kita prihatin itu terjadi lagi. Terima kasih kepada BNN yang sudah mengungkap itu, ini kan bagus sekali. Kita bayangkan apabila tidak terungkap, berapa korbannya yang nanti mengonsumsi narkoba tersebut," kata dia, di Sanur, Denpasar, Bali, Rabu (24/7).
"Tentu ini juga sebagai warning kita bukan hanya pemerintah, tapi juga masyarakat untuk peduli dengan lingkungan sekitar," imbuhnya.
Kemudian, terkait pengawasan kepada warga asing di Pulau Bali tentu akan terus berlangsung.
"Yang jelas, kita percaya sama yang datang ke Bali banyak yang ingin benar-benar berwisata menikmati indahnya budaya Bali. Tetapi juga ada oknum yang bukan berwisata tapi memanfaatkan itu," ujarnya.
"Tentu kita melalui aparat penegak hukum, kepolisian, juga ada babinsa, TNI, juga desa adat bisa lebih waspada biar tahu apa yang terjadi di lingkungan sekitar. Untuk mencegah hal-hal seperti ini terjadi, pengawasan terus berlangsung," ujarnya.
Sebelumnya, Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, mengungkap kasus laboratorium gelap narkotika di sebuah vila di Jalan Keliki, Desa Kelusa, Kecamatan Payangan, Kabupaten Gianyar, Bali.
Sementara, laboratorium narkotika itu berada di tengah perkebunan, tepatnya berada di depan vila. Pengungkapan kasus clandestine laboratory ini memproduksi narkotika golongan I jenis N, N-Dimethyltryptamine (DMT).
"(Pengungkapan DMT) ini merupakan pertama kalinya di Indonesia," kata Kepala BNN RI, Komjen Pol. Marthinus Hukom, saat konferensi pers di vila atau TKP, pada Selasa (23/7).
Dari pengungkapan kasus tersebut, ada tiga orang yang ditangkap. Mereka merupakan satu keluarga WNA asal Filipina. Yaitu, seorang pria berinisial DAS (28) yang merupakan peracik narkotika DMT dan dua orang perempuan yang merupakan ibunya berinisial PMS dan adiknya berinisial DOS yang merupakan adik dari tersangka DAS.
"Keberhasilan pengungkapan kasus ini, merupakan hasil kerja sama antara BNN dengan Polri, bea dan cukai, imigrasi, serta peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi terkait adanya dugaan aktivitas laboratorium gelap narkotika di wilayahnya," imbuhnya. (awt/far)