Bupati Sumbawa H. Mahmud Abdullah menyerahkan remisi kepada 453 Warga Binaan Lapas Sumbawa.
Sumber :
  • irwansyah

453 Warga Binaan Lapas Sumbawa Mendapat Remisi HUT RI ke-79, 3 Diantaranya Langsung Bebas

Sabtu, 17 Agustus 2024 - 18:58 WIB

Sumbawa, tvOnenews.com - Sebanyak 453 warga binaan Lapas Kelas II A Sumbawa Besar, NTB, menerima remisi dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia (RI) ke-79
 
Dari jumlah tersebut, tiga di antaranya langsung bebas. Remisi tersebut diberikan langsung oleh Bupati Sumbawa, H. Mahmud Abdullah, yang didampingi oleh Kalapas Purniawal, Dandim Sumbawa, Kepala Imigrasi dan Kapolres Sumbawa, Sabtu 17 Agustus 2024.
 
Rincian remisi yang diberikan bervariasi, mulai dari 1 bulan, 4 bulan, hingga 6 bulan.
 
"Saat ini, terdapat total 526 warga binaan yang berada di Lapas Sumbawa, dengan 468 di antaranya diusulkan untuk menerima remisi, namun hanya 453 yang berhasil mendapatkannya," kata Purniawal, Kalapas Kelas II A Sumbawa Besar usai acara.
Berita Terkait :
1
2 3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral