Keluarga korban yang ditabrak oknum polisi mabuk mendatangi mapolres Sikka.
Sumber :
  • Oktavianus Fredi Koban

Suami ditabrak Oknum Polisi hingga Tewas, Istri dan anak korban Polisikan Polisi

Rabu, 11 September 2024 - 13:31 WIB

Sikka, tvonenews.com - Suami ditabrak oleh oknum Polisi hingga meninggal dunia, Istri dan anak-anak korban mendatangi mapolres Sikka, NusaTenggara Timur, Selasa (10/9/2024) siang. 

Kedatangan istra dan anak-anak almarhum Marselinus Plea Ladjar korban tabrakan yang berujung meninggal dunia, untuk mempolisikan oknum polisi, Aipda Hendrikus Endi pelaku penabrakan yang terjadi pada 4 September lalu. 

"Hari ini saya dan anak-anak datangi Polres Sikka demi sebuah keadilan bagi akibat kasus lakalantas yang merenggut nyawa suami dan bapa dari anak-anak kami," ungkap Maria Rosmiati, Istri Korban, kepada tvonenews, saat ditemui di Mapolres Sikka, Selasa siang.

Menurut Rosmiati, tindakan mempolisian oknum polisi pelaku lakalantas guna mendapatkan keadilan hukum atas perbuatan pelaku.

Keluarga korban yang ditabrak oknum polisi melapor ke Polres Sikka.

Pasalnya, akibat tabrakan tersebut pihak keluarga sangat kehilangan sossok yang menjadi tulang punggung keluarga. 

"Kami datang untuk keadilan. Pihak kepolisian kiranya tidak saja menghukum sesuai tuntutan pidana umum, namun harus memberikan hukuman pemecatan kepada pelaku selaku anggota polisi. Dia tidak layak lagi jadi polisi karena sudah dua kali menenggut nyawa orang karana mabuk alkohol dalam berkendara," tegas  Rosmiati didampingi dua anaknya. 

Pantauan tvonenews. Istri dan anak korban, tidak saja dimintai keterangan di ruang Propam Mapolres Sikka selama 2 jam, namun juga dimintai keterangan di unit laka lantas guna proses penyidikan lebih lanjut. 

Sementara itu, Ipda Yermi Saudale, saat dikinfirmasi di ruang kerjanya mengatakan telah menerima laporan polisi dari pihak keluarga terkait kasus laka lantas yang dilakukan anggota Polri yang berujung pada kematian. 

"Kami sudah terima laporan polisi dari pihak keluarga korban. Dan kami akan menindaklanjuti laporan tersebut," kata Yermi. (ofk/frd)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
06:59
01:18
04:24
02:07
06:05
05:06
Viral