Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan.
Sumber :
  • aris wiyanto

Sindikat Penjual Bayi Berkedok Yayasan Anak di Bali Sudah Beroperasi Satu Tahun dan Menjual Bayi 25 hingga Rp45 Juta

Rabu, 2 Oktober 2024 - 17:23 WIB

Denpasar, tvOnenews.com - Penyelidikan atas kasus sindikat penjual bayi yang berkedok yayasan di Yayasan Anak Bali Luih di Banjar Anyar, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan mengungkap bahwa ibu hamil di yayasan tersebut menjual bayinya dengan tarif beraneka ragam, mulai dari Rp25 juta, Rp35 juta hingga Rp45 juta.

Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan mengatakan, dari hasil pemeriksaan, sindikat jual beli bayi ini memang ada jaringannya dan para pelaku mencari para perempuan hamil atau ibu-ibu hamil yang bermasalah dalam ekonomi dan lain sebagainya.

"Diduga ini memang ada jaringannya yang mencari ibu-ibu yang bermasalah dengan kondisi hamil. Kemudian, menawarkan seolah-olah akan memberikan bantuan dalam proses persalinan. Apabila mau, nanti anaknya setelah dilahirkan akan langsung diadopsi dengan janji-janji dan iming-iming tersebut dia menyanggupi, ternyata faktanya bukan adopsi ada indikasi jual beli bayi," kata Kombes Jansen saat ditemui di Mapolda Bali, Rabu (2/10).

Kemudian, dari pemeriksaan para ibu hamil itu ditawarkan senilai Rp25 juta hingga Rp 45 juta, dan dijual ke warga lokal seperti di Jawa dan di DKI Jakarta.

"Kisarannya Rp45 juta, Rp25 juta dan Rp35 juta dan seterusnya. Sementara, untuk indikasi warga asing belum ditemukan. Informasinya (dijual) masih lokal. Kalau informasi (dijual) ke luar negeri belum ada, masih di Indonesia dan ada di Jawa dan DKI dan masih didalami," imbuhnya.

Sementara, Yayasan Anak Bali Luih yang menampung para ibu hamil diketahui sudah beroperasi sekitar satu tahun tetapi masih dilakukan pendalaman.

"Kepastiannya kita cek nanti datanya. Tetapi memang diduga ini berlangsung sudah lumayan lama berkisar setahunan dan sedang didalami," jelasnya.

Berita Terkait :
1
2 3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:59
05:24
02:29
01:42
01:43
08:03
Viral