Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan.
Sumber :
  • aris wiyanto

Sindikat Penjual Bayi Berkedok Yayasan Anak di Bali Sudah Beroperasi Satu Tahun dan Menjual Bayi 25 hingga Rp45 Juta

Rabu, 2 Oktober 2024 - 17:23 WIB

Denpasar, tvOnenews.com - Penyelidikan atas kasus sindikat penjual bayi yang berkedok yayasan di Yayasan Anak Bali Luih di Banjar Anyar, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan mengungkap bahwa ibu hamil di yayasan tersebut menjual bayinya dengan tarif beraneka ragam, mulai dari Rp25 juta, Rp35 juta hingga Rp45 juta.

Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan mengatakan, dari hasil pemeriksaan, sindikat jual beli bayi ini memang ada jaringannya dan para pelaku mencari para perempuan hamil atau ibu-ibu hamil yang bermasalah dalam ekonomi dan lain sebagainya.

"Diduga ini memang ada jaringannya yang mencari ibu-ibu yang bermasalah dengan kondisi hamil. Kemudian, menawarkan seolah-olah akan memberikan bantuan dalam proses persalinan. Apabila mau, nanti anaknya setelah dilahirkan akan langsung diadopsi dengan janji-janji dan iming-iming tersebut dia menyanggupi, ternyata faktanya bukan adopsi ada indikasi jual beli bayi," kata Kombes Jansen saat ditemui di Mapolda Bali, Rabu (2/10).

Kemudian, dari pemeriksaan para ibu hamil itu ditawarkan senilai Rp25 juta hingga Rp 45 juta, dan dijual ke warga lokal seperti di Jawa dan di DKI Jakarta.

"Kisarannya Rp45 juta, Rp25 juta dan Rp35 juta dan seterusnya. Sementara, untuk indikasi warga asing belum ditemukan. Informasinya (dijual) masih lokal. Kalau informasi (dijual) ke luar negeri belum ada, masih di Indonesia dan ada di Jawa dan DKI dan masih didalami," imbuhnya.

Sementara, Yayasan Anak Bali Luih yang menampung para ibu hamil diketahui sudah beroperasi sekitar satu tahun tetapi masih dilakukan pendalaman.

"Kepastiannya kita cek nanti datanya. Tetapi memang diduga ini berlangsung sudah lumayan lama berkisar setahunan dan sedang didalami," jelasnya.

Sementara, pihaknya tidak mengetahui sudah berapa banyak bayi yang dijual selama ini dan itu masih didalami oleh kepolisian Polda Bali. Lalu, untuk status para ibu hami,l pihaknya hanya menegaskan bahwa para wanita yang hamil dan ditampung di Yayasan Anak Bali Luih memiliki masalah..

"Intinya wanita yang bermasalah dalam proses kehamilan. Jadi mungkin ada masalah keuangan dan masalah lainnya. Pertama proses adopsi tidak dilaksanakan dengan ketentuan yang berlaku dan kedua ada transaksi di sana yaitu memberikan dana yang sudah disepakati," ujarnya.

Sebelumnya, kepolisian Polda Bali mengembangkan kasus Ketua Yayasan Anak Bali Luih, bernama I Made Aryadana yang merupakan pelaku dalam sindikat jual beli anak yang ditangkap oleh Polres Depok, Jawa Barat, beberapa waktu lalu.

Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan mengatakan, usai diungkapnya sindikat penjualan bayi oleh Polres Metro Depok, di Jawa Barat, pada tanggal 2 September 2024 lalu, kepolisian Polres Depok berkoordinasi dengan Polda Bali untuk melalukan pemeriksaan di Yayasan Anak Bali Luih yang berlokasi di Banjar Anyar, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan, Bali.

"Jadi, berawal tanggal 2 September 2024 lalu ada informasi tersebut. Kemudian, hasil koordinasi dengan Polres Depok sama Polda Bali langsung dikembangkan melalukan pemeriksaan di yayasan tersebut," kata Kombes Jansen saat ditemui di Mapolda Bali, Jumat (20/9) sore.

Kemudian, dari hasil pemeriksaan oleh Polda Bali dan Polres Depok di yayasan itu, ditemukan ada tujuh perempuan atau ibu hamil berinisial MW asal Jawa Tengah, WF dan AS asal Jawa Timur, RY dan TT asal Jawa Barat, MS asal Jakarta Barat, dan IA asal Lampung.

Selain itu, juga diketahui ada empat orang ibu hamil yang sudah melahirkan di Yayasan Anak Bali Luih, yaitu berinisial LN, SS, YR asal Jawa Barat, lalu berinisial H asal Jawa Timur.

Kemudian, di yayasan itu juga ditemukan ada empat orang karyawan yang bertugas merawat para ibu hamil yaitu berinisial KK, AS dan CG asal Jawa Barat, dan KM asal Bali.

"Jadi totalnya yang sudah dilakukan pemeriksaan terhadap baik ibu hamil dan ibu yang sudah melahirkan dan yang juga merawat ibu hamil itu ada 15 saksi yang diperiksa," imbuhnya.

Kemudian, dari hasil pemeriksaan bahwa 11 ibu hamil itu menerangkan, mereka bersedia dan sampai datang ke Pulau Bali dan tinggal di yayasan itu karena dijanjikan oleh Ketua Yayasan Made Aryadana akan mendapatkan bayaran puluhan juta asalkan bayi tersebut bisa diadopsi. (awt/far)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral