- alfani syukri
Bongkar Clandesteine Lab di Bali, Bareskrim Polri Temukan 25 Kilogram Hashish
Dari hasil penggerebekan, diperoleh data pendukung pengiriman mesin cetak H5, evapub hashish dan pods system serta beberapa prekusor atau bahan kimia serta alat-alat laboratorium lainnya yang sebagian besar didatangkan dari China, melalui cargo Bandara Internasional Soekarno Hatta dan sebagian lainya dari dalam negeri.
Berdasarkan informasi dan analisis terhadap alat-alat produksi dan bahan baku pembuatan hashish tersebut, diperkirakan fasilitas ini mampu memproduksi hashish dalam jumlah besar.
Dari hasil penggeledahan, penyidik telah menemukan barang bukti narkotika dan prekusor narkotika berupa barang jadi dan barang belum jadi. Barang jadi diantaranya 18 kilogram hashish padat kemasan silver sebanyak 180 pcs (batang), 12,9 kilogram hashish padat kemasan emas sebanyak 253 pcs (batang), 35.710 butir pil happy five, 765 buah kartridge berisi hasish cair, 6000 buah katridge kosong.
Sementara bahan belum jadi yang diamankan yaitu 270 kilogram bahan baku hashish bubuk (bila dijadikan hasish pada sebanyak 2700 batang), 107 kilogram bahan baku happy five (bila dijadikan pil sebanyak 3.210.000 butir, 12 liter minyak ganja (bila dijadikan catridge sebanyak 6000 buah), tujuh kilgram bubuk ganja (digunakan sebagai campuran pembuatan hasish), batang ganja kering kurang lebih 10 kilogram (digunakan sebagai campuran pembuatan hasish).
Dari hasil pemeriksaan terhadap para tersangka bahwa jaringan ini dikendalikan oleh seseorang dengan inisial DOM yang merupakan WNI (saat ini DPO). Rencananya, dari hasil produksi narkotika dan psikotropika ini akan diedarkan secara masif untuk perayaan tahun baru 2025 di wilayah Bali dan Pulau Jawa, serta sebagian akan dikirim ke luar negeri.
Sementara tersangka yang berhasil diamankan di villa tersebut sebanyak empat orang dan semua merupakan warga negara Indonesia, dengan rincian sebagai berikut
MR peran peracik dan pengemas, RR peran peracik dan pengemas, N peran peracik dan pengemas, DA peran peracik dan pengemas.
Atas perbuatan yang dilakukan oleh para tersangka, maka pasal yang dilanggar terkait tindak pidana berkaitan dengan narkotika, psikotropika, dan pencucian uang.