- alfani syukri
Bongkar Clandesteine Lab di Bali, Bareskrim Polri Temukan 25 Kilogram Hashish
Badung, tvOnenews.com - Bareskrim Mabes Polri kembali mengungkap clandesteine laboratorium hashish yang berlokasi di salah satu villa di Kawasan Jimbaran, Kabupaten Badung.
Pengungkapan kasus clandesteine lab hashish ini langsung dirilis oleh Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Wahyu Widada.
Kabareskrim mungkapkan, pengungkapan kasus ini bermula dari wilayah Yogjakarta, Jawa Tengah kemudian dilakukan pengembangan hingga ke Bali.
"Kronologis yang dapat kami sampaikan bahwa pada bulan September 2024 Dittipid Narkoba Bareskrim Polri telah berhasil mengungkap tindak pidana narkotika jenis hashish di Daerah Istimewa Yogyakarta dengan barang bukti sebanyak 25 kilogram. Kemudian tim melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut dan diketahui bahwa barang bukti jenis hashish sebanyak 25 kilogram tersebut diproduksi dari Bali,” ujar Wahyu.
Sebelum menemukan clandesteine lab hashish di Jimbaran, para pelaku sempat berpindah-pindah lokasi mulai di Denpasar hingga ke Jimbaran.
"Berdasarkan hasil penyelidikan, diketahui bahwa lokasi clandesteine lab hashish berpindah-pindah di seputaran wilayah Bali, dari tempat produksi yang awalnya terdeteksi di Jl. Gatot Subroto, Denpasar, kemudian berpindah ke daerah Padangsambian dan terakhir tim berhasil menemukan lokasi terakhir clandesteine lab hasish dan happy five di sebuah villa yang berada di Jalan Raya Uluwatu Jimbaran, Badung," jelas Wahyu.
Ketika ditanya kemana akan diedarkan narkoba jenis baru ini, Wahyu mengatakan “Hasish dan psikotropika ini rencana akan diedarkan di Cafe Puff Uluwatu, Jimbaran, Badung.”
Dari hasil penggerebekan, diperoleh data pendukung pengiriman mesin cetak H5, evapub hashish dan pods system serta beberapa prekusor atau bahan kimia serta alat-alat laboratorium lainnya yang sebagian besar didatangkan dari China, melalui cargo Bandara Internasional Soekarno Hatta dan sebagian lainya dari dalam negeri.
Berdasarkan informasi dan analisis terhadap alat-alat produksi dan bahan baku pembuatan hashish tersebut, diperkirakan fasilitas ini mampu memproduksi hashish dalam jumlah besar.
Dari hasil penggeledahan, penyidik telah menemukan barang bukti narkotika dan prekusor narkotika berupa barang jadi dan barang belum jadi. Barang jadi diantaranya 18 kilogram hashish padat kemasan silver sebanyak 180 pcs (batang), 12,9 kilogram hashish padat kemasan emas sebanyak 253 pcs (batang), 35.710 butir pil happy five, 765 buah kartridge berisi hasish cair, 6000 buah katridge kosong.
Sementara bahan belum jadi yang diamankan yaitu 270 kilogram bahan baku hashish bubuk (bila dijadikan hasish pada sebanyak 2700 batang), 107 kilogram bahan baku happy five (bila dijadikan pil sebanyak 3.210.000 butir, 12 liter minyak ganja (bila dijadikan catridge sebanyak 6000 buah), tujuh kilgram bubuk ganja (digunakan sebagai campuran pembuatan hasish), batang ganja kering kurang lebih 10 kilogram (digunakan sebagai campuran pembuatan hasish).
Dari hasil pemeriksaan terhadap para tersangka bahwa jaringan ini dikendalikan oleh seseorang dengan inisial DOM yang merupakan WNI (saat ini DPO). Rencananya, dari hasil produksi narkotika dan psikotropika ini akan diedarkan secara masif untuk perayaan tahun baru 2025 di wilayah Bali dan Pulau Jawa, serta sebagian akan dikirim ke luar negeri.
Sementara tersangka yang berhasil diamankan di villa tersebut sebanyak empat orang dan semua merupakan warga negara Indonesia, dengan rincian sebagai berikut
MR peran peracik dan pengemas, RR peran peracik dan pengemas, N peran peracik dan pengemas, DA peran peracik dan pengemas.
Atas perbuatan yang dilakukan oleh para tersangka, maka pasal yang dilanggar terkait tindak pidana berkaitan dengan narkotika, psikotropika, dan pencucian uang.
Adapun modus para pelaku ini merupakan modus baru di mana peredaran narkoba dengan menggunakan pods system merupakan strategi yang digunakan oleh para pelaku karena memanfaatkan tren populer di kalangan anak muda. Pods system yang biasanya digunakan sebagai alat untuk vaping, dimodifikasi menjadi media untuk menyelundupkan atau mengonsumsi narkoba, sehingga lebih sulit terdeteksi oleh pihak berwenang.
Menurut Wahyu, modus ini dinilai efektif karena pods system memiliki tampilan yang modern, praktis, dan sering kali dianggap sebagai barang biasa yang tidak mencurigakan, sehingga menarik perhatian segmen generasi muda yang cenderung mengikuti gaya hidup kekinian. (asi/far)