KPU Kabupaten Sumbawa.
Sumber :
  • irwansyah

KPU Sumbawa Usut Kasus Ratusan Surat Suara Tercoblos di TPS 06 Desa Juran Alas

Jumat, 29 November 2024 - 11:51 WIB

 
"Jadi jumlahnya 121 lembar surat suara (tercoblos) yang terpisah dari yang tidak tercoblos. Itu kejadiannya, saat akan dimulainya pemungutan suara," terangnya. 
 
Syamsi mengaku, belum mengetahui bagaimana itu bisa terjadi. Karena itu pihaknya akan melakukan klarifikasi. Karena sebenarnya, surat suara yang ada dalam kotak suara tidak sepantasnya tercoblos. Mengingat pihaknya mendistribusikan surat suara dari Gudang Logistik KPU dalam keadaan steril.

Kotak Surat Suara Sempat Disimpan 2 Malam di Kantor Desa Juran Alas

Ketua KPU Kabupaten Sumbawa, menuturkan, bahwa sebelumnya surat suara distribusikan dari gudang logistik kabupaten dalam kondisi steril setelah melalui pengecekan ketat oleh panitia. Setelah itu didistribusikan ke kantor desa untuk selanjutnya ke TPS.
 
Untuk surat suara ke TPS 06 Juran Alas, ungkap Syamsi, didistribusikan pada H-2 sebelum pemilihan atau Senin, 25 November 2024. Surat suara tersebut langsung diantar ke Kantor Desa Juran Alas. Surat suara itu sempat bersemayam selama dua malam di kantor desa, dan pada hari H, Rabu (27/11) usai sholat subuh, surat suara itu didistribusikan ke sejumlah TPS termasuk TPS 06 Juran Alas.
 
 "Ketahuannya surat suara itu sudah tercoblos saat berada di TPS," kata Syamsi. 
 
Disinggung ada kemungkinan dilakukan Pemilihan Suara Ulang (PSU) di lokasi tersebut pasca kejadian itu, menurut Syamsi, itu merupakan kewenangan Bawaslu. (irw/frd)
 
 
Berita Terkait :
1 2
3
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:38
01:46
01:06
08:05
07:07
03:14
Viral