Sumber :
- irwansyah
KPU Sumbawa Usut Kasus Ratusan Surat Suara Tercoblos di TPS 06 Desa Juran Alas
Jumat, 29 November 2024 - 11:51 WIB
Sumbawa, tvOnenews.com - KPU Sumbawa akan mengusut kasus 100 lebih surat suara yang telah tercoblos sebelum dicoblos pemilih di TPS 06 Desa Juran Alas, Kecamatan Alas, di hari pencoblosan 27 November 2024. Untuk menangani persoalan ini, KPU segera melakukan klarifikasi terhadap jajarannya.
Ketua KPU Kabupaten Sumbawa, Syamsi Hidayat, yang dihubungi Kamis (28/11) mengatakan, klarifikasi ini untuk mengetahui akar persoalannya.
“Mulai dari KPPS, PPS dan PPK termasuk jajaran KPU di kabupaten juga akan dimintai keterangan. Prosesnya segera," tegasnya.
Syamsi, membenarkan ada surat suara yang tercoblos ditemukan dalam kotak suara di luar amplop di TPS 06 Juran Alas. Informasi ini diperolehnya langsung dari PPK Alas.
"Memang itu terjadi adanya surat suara yang sudah tercoblos di dalam kotak," ujarnya.
Berawal dari surat suara dibuka, dikeluarkan dan dipilah. Sebab, sebelum dicoblos para pemilih, petugas PPS yang disaksikan para saksi termasuk petugas Panwas harus dihitung jumlah surat suara sesuai jumlah DPT plus lima persen.
“Saat itu, KPPS mengeluarkan surat suara dan sudah dipilah. Ternyata, di dalam kotak, surat suara tersebut terdapat di bawah amplop. Menurut Syamsi, itu diketahui saat saksi menanyakan apakah kotak suara itu benar-benar kosong atau tidak. Pada saat kotak tersebut dibalik, tercecerlah surat suara yang sudah dicoblos. Yaitu surat suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur sebanyak 61 lembar, serta surat suara pemilihan Bupati dan Wakil Bupati sebanyak 59 lembar yang sudah tercoblos. Juga ada satu lembar surat suara yang rusak.
"Jadi jumlahnya 121 lembar surat suara (tercoblos) yang terpisah dari yang tidak tercoblos. Itu kejadiannya, saat akan dimulainya pemungutan suara," terangnya.
Syamsi mengaku, belum mengetahui bagaimana itu bisa terjadi. Karena itu pihaknya akan melakukan klarifikasi. Karena sebenarnya, surat suara yang ada dalam kotak suara tidak sepantasnya tercoblos. Mengingat pihaknya mendistribusikan surat suara dari Gudang Logistik KPU dalam keadaan steril.
Kotak Surat Suara Sempat Disimpan 2 Malam di Kantor Desa Juran Alas
Ketua KPU Kabupaten Sumbawa, menuturkan, bahwa sebelumnya surat suara distribusikan dari gudang logistik kabupaten dalam kondisi steril setelah melalui pengecekan ketat oleh panitia. Setelah itu didistribusikan ke kantor desa untuk selanjutnya ke TPS.
Untuk surat suara ke TPS 06 Juran Alas, ungkap Syamsi, didistribusikan pada H-2 sebelum pemilihan atau Senin, 25 November 2024. Surat suara tersebut langsung diantar ke Kantor Desa Juran Alas. Surat suara itu sempat bersemayam selama dua malam di kantor desa, dan pada hari H, Rabu (27/11) usai sholat subuh, surat suara itu didistribusikan ke sejumlah TPS termasuk TPS 06 Juran Alas.
"Ketahuannya surat suara itu sudah tercoblos saat berada di TPS," kata Syamsi.
Disinggung ada kemungkinan dilakukan Pemilihan Suara Ulang (PSU) di lokasi tersebut pasca kejadian itu, menurut Syamsi, itu merupakan kewenangan Bawaslu. (irw/frd)