Sumber :
- tim tvone - alfani sukri
Narapidana Bali Nine Diblokir Seumur Hidup Masuk Indonesia
Jumat, 6 Desember 2024 - 15:59 WIB
Proses Pemindahan Lima Narapidana
Yusril menjelaskan bahwa ada lima warga negara Australia yang dijatuhi hukuman seumur hidup terkait kasus Bali Nine. Mereka saat ini ditahan di Bali dan Jawa Timur. Pemerintah Australia telah meminta pemindahan narapidana tersebut ke negaranya, dan Indonesia telah mengajukan beberapa persyaratan untuk proses itu.
"Kami sudah menyampaikan draf yang disebut dengan practical agreement tentang transfer of prisoner antara Australia dan Indonesia. Proses ini sedang berjalan," ungkap Yusril.
Dengan adanya langkah ini, Pemerintah Indonesia berharap dapat menjaga integritas penegakan hukum di Tanah Air sekaligus mempererat kerja sama dengan Australia di bidang hukum dan kemanusiaan. (asi/hen)