- Tim tvone - aris wiyanto
Antisipasi Lonjakan Kendaraan Masuk Bali, Ini Rincian Pembatasan Kendaraan saat Libur Nataru
"Kecuali mobil barang pengangkut sembako, BBM dan gas, pengantar uang, pakan ternak termasuk pupuk," imbuhnya.
Penyeberangan di Pelabuhan Ketapang-Gilimanuk mulai tanggal 20 Desember hingga 5 Januari 2025 akan diprioritaskan untuk sepeda motor, mobil penumpang dan bus. Sedangkan mobil barang tidak menjadi prioritas karena sudah diatur jam-jam pergerakannya.
Sementara sistem buffer zone untuk kendaraan penumpang yang akan menuju Pelabuhan Ketapang dan Gilimanuk dilakukan pada lokasi paling sedikit meliputi tujuan Pelabuhan Ketapang dari arah Situbondo, dilakukan di rest area grand Watudodol, Jalan Raya Pantura Banyuwangi-Situbondo.
Kemudian, tujuan Pelabuhan Ketapang dari arah Jember dilakukan di kantong parkir Dermaga Bulusan, Jawa Timur dan untuk tujuan Pelabuhan Gilimanuk dilakukan di terminal Kargo Gilimanuk Jalan Raya Denpasar--Gilimanuk.
Untuk menghindari antrian panjang atau penumpukan kendaraan di area sekitar pelabuhan akan dilakukan pembatasan pembelian tiket dengan radius larangan antara lain di Pelabuhan Ketapang sejauh 2.65 kilometer dari titik tengah pelabuhan terluar sebagai contoh acuan Terminal Sri Tanjung.
Lalu untuk Pelabuhan Gilimanuk sejauh 2.0 kilometer dari titik tengah pelabuhan terluar sebagai contoh acuan Terminal Kargo, Jembrana.
"Bagi wisatawan yang akan berlibur ke Bali Polda Bali menghimbau mari kita patuhi keputusan bersama dari pemerintah dalam rangka menyambut perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025. Sehingga kita maupun para wisatawan yang akan berkunjung dan berlibur dapat menikmati obyek-obyek wisata Bali dengan lancar tanpa gangguan," ujar Kombes Jansen. (awt/hen)