Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri.
Sumber :
  • ANTARA

KPK Dalami Tahapan Pengajuan Usulan Dana Insentif Daerah Tabanan

Kamis, 17 Februari 2022 - 14:32 WIB

"Hari ini, pemeriksaan saksi perkara dugaan korupsi pengurusan DID Kabupaten Tabanan, Bali. Pemeriksaan akan dilakukan Gedung Merah Putih KPK," kata Ali.

Tiga PNS Kemenkeu itu adalah Staf Sub Direktorat (Subdit) Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Bramadhona, staf Seksi Monitoring dan Evaluasi Hibah, Dana Darurat, dan DID Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Wahyu Aji Kurniawan, dan Kepala Seksi Subdit Data Non-Keuangan Daerah Purwito.

KPK juga memanggil dua saksi lai. Mereka adalah Yulindra Tri Kusumo Nugroho selaku Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Bali 2016–2018 dan Halasan Clint Michael Hartman Nababan dari pihak swasta.

Sampai saat ini, KPK belum dapat menyampaikan secara utuh konstruksi perkara  hasil penyidikan, pasal yang disangkakan, dan pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.

Publikasi konstruksi perkara dan pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka akan dilakukan dalam upaya paksa, baik penangkapan maupun penahanan para tersangka.

Dalam penyidikan kasus tersebut, KPK pada 11 November 2021 telah memeriksa mantan Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti sebagai saksi.

KPK saat itu mengonfirmasi Ni Putu Eka Wiryastuti terkait dengan persetujuannya dalam pengurusan DID untuk Kabupaten Tabanan Tahun 2018.

Berita Terkait :
1
2
3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
00:58
02:26
02:05
02:23
01:56
09:16
Viral