- aris wiyanto
Gelapkan Dana Nasabah Modus Kredit Fiktif Rp10 Miliar, Ketua LPD di Bali Ditangkap
"Atas penyimpangan-penyimpangan tersangka, menyebabkan kerugian keuangan negara atau perekenomian negara LPD Desa Adat Ngis Buleleng sejumlah Rp10.441.786.410," imbuhnya.
Awalnya tersangka membentuk pinjaman fiktif di LPD Desa Adat Ngis dengan menggunakan namanya sendiri, nama keluarga dan nama orang lain sejak tahun 2009 hingga 2022. Pinjaman tersebut digunakan tersangka untuk membayar angsuran pokok pinjaman, bunga atas pinjaman, pelunasan atas pinjaman sebelumnya yang dilakukan oleh tersangka dan juga dipergunakan untuk kepentingan pribadinya.
Kemudian, tersangka melakukan penarikan dan menggunakan dana simpanan berjangka atau deposito nasabah LPD Desa Adat Ngis, sejak tahun 2013 hingga 2022, dimana dana deposito nasabah dipergunakan untuk membayar bunga atas deposito yang digunakan tersebut, membayar bunga atas pinjaman, membayar angsuran pokok pinjaman, pelunasan pinjaman dan sebagian lagi digunakan untuk kepentingan pribadinya.
Dari hasil audit Kantor Akuntan Publik , diketahui jumlah total pinjaman fiktif yang dilakukan tersangka sebesar Rp 20.942.585.300. Kemudian, Rp17.476.932.890 disalurkan untuk berbagai hal di LPD, mulai dari angsuran dan pelunasan pinjaman Rp7.125.424.300; pembayaran bunga pinjaman Rp 9.854.703.590; tabungan wajib kredit Rp120.620.000.
Selain itu, beban administrasi pinjaman Rp373.875.000; beban materai Rp2.286.000; beban pendapatan materai Rp384.000. Sehingga, ada sisa dana LPD yang tersedot untuk kredit fiktif dan diselewengkan mencapai Rp3.465.652.410.
Berikutnya, dana tabungan deposito yang ditarik tanpa sepengetahuan nasabah adalah Rp7.035.000.000. Digunakan untuk membayar bunga deposito nasabah sebesar Rp2.468.866.000. Artinya, ada Rp4.566.134.000 diduga diselewengkan.
Sementara itu, dana tabungan sukarela nasabah yang ditarik olehnya mencapai Rp2.810.000.000, dan digunakan untuk membayar bunga tabungan nasabah Rp400 juta. Alhasil, sisa Rp 2.410.000.000 diduga diselewengkan oleh tersangka. Maka dari itu, total kerugian negara yang disebabkan atas penyimpangan-penyimpangan tersebut mencapai Rp10.441.786.410.