Sumber :
- Tim tvOne
Mulai Hari Ini Turis Asing Bebas Masuk Bali Tanpa Wajib Karantina
Senin, 7 Maret 2022 - 09:05 WIB
"Di samping itu, meningkatkan pencapaian vaksinasi termasuk vaksin penguat untuk warga lanjut usia dan memastikan ketersediaan kamar perawatan biasa dan perawatan ICU yang memadai di rumah sakit," kata Koster.
Sementara itu, bagi masyarakat lanjut usia yang hasil tes usap PCR positif dan memiliki komorbid, wajib langsung mengikuti perawatan di rumah sakit.
Kemudian pengetatan protokol kesehatan dan penggunaan aplikasi PeduliLindungi di berbagai tempat.
"Terakhir, meningkatkan kesiapan di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai bagi kedatangan PPLN agar tidak terjadi penumpukan," ucap Koster. Ant/Ner