- tvone - aris w
Dua Remaja Maling Satu Set Gong Senilai Puluhan Juta di Bali Ditangkap
Badung, Bali - Pihak Kepolisian Polsek Kuta Selatan mengamankan dua remaja pelaku pencurian gong reong milik Sekaa Gong Banjar, di Desa Ungasan, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali. Dua pelaku remaja berinisial IKW (20) dan INJ (16) berhasil ditangkap pada Sabtu (5/3/2022) lalu.
"Bahwa kedua pelaku merupakan anak masih remaja dan salah satu masih berada di bawah umur," kata Kapolsek Kuta Selatan Kompol I Ketut Sugiarta Yoga, Kamis (10/3/2022).
Aksi pencurian terjadi di Banjar Giri Darma, Desa Ungasan, Jalan Uluwatu, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali, pada Selasa (8/3/2022) lalu sekitar pukul 15:30 Wita.
Kronologinya, saat itu pelapor, I Kadek Widana selaku Ketua Sekaa Gong Banjar Giri Darma, pada Selasa (1/3/2022) sekitar pukul 19.00 Wita bersama dengan pemuda lainnya, mengadakan latihan bersama dalam rangka Pengerupukan Malam Hari Raya Nyepi.
Namun, pada Sabtu (5/3/2022) setelah Hari Raya Nyepi pada sore harinya pukul 15.00 Wita pelapor bersama teman lainnya yang datang ke banjar untuk membersihkan Ogoh-ogoh, terkejut melihat satu set Gong Reong sejumlah 12 buah yang berada di dalam banjar dan tertutup kain hilang, termasuk satu set cengceng.
"Dengan kejadian tersebut kita melaporkan ke Kelian Dinas Banjar Giri Darma dan melanjutkan dilaporkan ke Polsek Kuta Selatan," imbuhnya.
Sementara barang yang hilang adalah 8 buah Gong Reong, 1 buah kajar, 1 buah kempli dengan total kerugian Rp 25 juta. Dari laporan itu, pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan.
"Modus operandinya, dua pelaku masuk ke dalam area banjar pada siang dan pagi hari dengan cara memanjat tembok, kemudian mengambil gong milik sekaa gong banjar," jelasnya.
Pelaku mengaku mengambil barang gong di dua tempat yaitu di Banjar Giri Darma Ungasan, dan kembali lagi mengambil gong di Banjar Kelod Ungasan, Kecamatan Kuta Selatan.
Untuk barang bukti yang diamankan dari TKP Banjar Giri Darma yakni, 12 buah gong reong, 1 set cengceng. Sementara barang bukti yang diamankan dari Banjar Kelod Ungasan adalah, 8 buah gong reong, 1 buah kempli dan 1 buah kajar. (Aris Wiyanto/rey)