Pemuda yang remas payudara dan bokong wanita di Denpasar.
Sumber :
  • Alfani Syukri

Pria di Denpasar Mengaku Sering Remas Payudara dan Pantat Pengguna Jalan Demi Meningkatkan Hasrat Seksual

Senin, 14 Maret 2022 - 11:49 WIB

Denpasar, Bali - I Kadek Wiraswarnata (21), warga Jalan Danau Toba, Denpasar ditangkap polisi. Dia ditangkap karena aksi nekatnya meremas payudara dan pantat sejumlah pengguna jalan. 

Dari keterangan yang dihimpun polisi, Kadek mengaku telah melakukan aksinya yakni meremas payudara dan pantat orang lain sebanyak 17 kali di berbagai tempat di Bali. Masing-masing 11 kali di Bypass Ida Bagus Mantra, Gianyar dan 6 kali di Bypass Ngurah Rai, Denpasar.
 
"Adapun tujuan pelaku berbuat karena merasa ada kepuasan untuk menikmati sex dan untuk meningkatkan nafsu sexualnya," kata Kasubaghumas Polresta Denpasar Iptu Ketut Sukadi pada Senin (14/3/2022).
 
Dijelaskan Sukadi, penangkapan terhadap pelaku bermula 3 perempuan yang jadi korban perbuatan pelaku. Mereka adalah KR, KI dan KT.

Menurut penuturan korban KI, pada hari Kamis (24/2/2022) pada pukul 05.30 Wita dia hendak ke tempat kerja. Sampai di simpang jalan menuju masuk Bypass Ngurah Rai, KI bertemu dengan korban lainnya. Karena bekerja di tempat yang sama, mereka lalu berjalan beriringan. 

Sampai di dekat ATM Bank BNI Sanur Kaja korban KR dipepet seorang pengendara tak dikenal. Pelaku ketika itu menggunakan sepeda motor dan helm warna hitam. Pada saat itulah pelaku melancarkan aksinya meremas payudara dan pantat korban. Setelah melancarkan aksinya pelaku memacu sepeda motornya ke arah selatan. 

Rupanya bukan hanya KR, tapi KI dan KT turut jadi korban aksi pelecehan. Para korban lalu melaporkan peristiwa itu ke Polsek Denpasar Selatan. 
Berdasarkan laporan tersebut tim Opsnal Polsek Densel  melakukan olah TKP. Setelah melakukan penyelidikan seputaran Jalan Batur Sari, diperoleh informasi pelaku tinggal di Jalan Batur Sari No.48 Sanur Kauh Densel. 

"Saat dicek ternyata benar pelaku tinggal di kos di alamat tersebut, selanjutnya pelaku diamankan ke Polsek Densel untuk proses lebih lanjut," ucap Sukadi. (ALFANI/act)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
04:33
07:01
06:26
01:11
02:39
02:22
Viral