- tim tvOne - Aris wiyanto
Modus Sewa Hotel, Seorang Pria di Bali Curi TV Dijual di Marketplace
Badung, Bali - Kepolisian Polsek Kuta, Bali, menangkap pelaku spesialis pencurian TV hotel bernama Medwan Alfa Manggulu alias Rico alias Suwidi (30). Pelaku diketahui, telah melakukan aksinya di empat TKP di wilayah Kuta, Kabupaten Badung, Bali, dengan modus menyewa kamar hotel dan kos elit yang memiliki fasilitas TV.
"Pelaku mengaku telah melakukan pencurian di beberapa TKP di daerah Kuta," kata Kapolsek Kuta Kompol Orpa Takalapeta, Selasa (22/3/2022)
Terungkapnya aksi pelaku, saat melakukan pencurian pada Kamis (17/3/2022) lalu sekitar pukul 22: 45 Wita, di sebuah indekos, Jalan Kayu Aya, Seminyak, Kecamatan Kuta, Badung, Bali.
Saat itu, korban bernama I Ketut Widastra
berada di luar rumah dan korban mendapat informasi bahwa ada penghuni indekos yang melihat seorang laki-laki dengan gerak-gerik mencurigakan dan menurunkan TV dari lantai dua menggunakan kabel antena TV lalu pergi meninggalkan lokasi.
Kemudian, korban mengecek informasi tersebut dan setelah diceks ternyata benar TV di kamar nomor 6, di lantai 2 hilang. Lewat peristiwa itu, korban kehilangan 1 unit TV merk Sharp 32 Inc beserta remot dengan kerugian Rp 2.600.000.
"Selanjutnya kejadian itu, dilaporkan ke Polsek Kuta guna penanganan lebih lanjut," imbuhnya.
Lewat laporan itu, pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan dan akhirnya beberapa jam kemudian pelaku diketahui keberadaannya dan berhasil ditangkap di seputaran Seminyak, Kuta.
Sementara, barang bukti yang diamankan 2 buah TV merk sharp 32 Inc beserta remote dan LG 28 Inc beserta remote, 1 gulung kabel antena, 1 buah tas bening ukuran besar, 1 buah tas pinggang, 1 set obeng,
2 buah kunci kamar.
Dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya telah mencuri TV di beberapa hotel dan indekos elit di seputaran Kuta. Selain itu, pelaku beraksi seorang diri dengan cara menyewa kamar indekos yang berisi fasilitas lengkap kemudian setelah pelaku masuk kamar pelaku menawarkan TV yang ada di dalam kamar melalui media sosial marketplace.
"Setelah, mendapatkan pembeli pada malam harinya pelaku beraksi melepas TV yang ada di di dalam kamar. Lalu membawanya ke tempat dimana pelaku dan calon pembelinya sepakat bertemu," ujarnya. (Aris Wiyanto)