- Irwansyah
Korban Gigitan Anjing Gila di Sumbawa Barat Capai 43 Orang, Pemda Tetapkan KLB Rabies
Sumbawa Barat, NTB - Meningkatnya kasus gigitan oleh Hewan Pembawa Rabies (HPR) di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), Nusa Tenggara Barat, membuat Pemda lebih gencar melakukan upaya-upaya pencegahan, penanganan, dan pengendalian terhadap wabah rabies yang terjadi.
Upaya-upaya tersebut merupakan tindak lanjut atas penetapan Kejadian Luar Biasa atau KLB Rabies pada tanggal 30 Maret 2022.
"Meningkatnya jumlah kasus hingga tanggal 5 April 2022 sebanyak 43 kasus gigitan HPR. Kita telah menetapkan KLB Rabies sejak tanggal 30 Maret lalu," kata Sekda KSB, Amar Nurmansyah, yang juga ketua Tim Penanganan KLB Rabies, kepada tvonenews.com, Rabu (6/4/22).
Sekda merincikan, untuk di Kecamatan Taliwang, korban digigit anjing sebanyak 14 korban laki laki dan 12 korban perempuan dengan total 26 orang.
"Kecamatan Poto Tano laki laki 1 orang dan perempuan 1 orang, total 2 kasus. Kecamatan Seteluk laki laki 1 orang," ungkap sekda.
Kemudian, lanjut Amar, untuk Kecamatan Brang Rea, korban digigit anjing, sebanyak 3 orang yakni laki laki 2 dan perempuan 1 orang. Kecamatan Brang Ene 1 kasus, korban laki laki.
"Kecamatan Jereweh, korban digigit anjing sebanyak 5 orang, yakni laki-laki 1 orang dan perempuan 4 orang. Kecamatan Maluk, perempuan 2 orang dan di Kecamatan Sekongkang, perempuan 3 orang," sekda merincikan.
Dikatakan Sekda, kasus tertinggi terjadi pada tanggal 29 maret sebanyak 16 kasus, kemudian tanggal 30 maret sebanyak 3 kasus dan tanggal 31 maret 1 kasus.
"Tanggal 1 April 9 kasus, tanggal 2 April 4 kasus, selanjutnya tanggal 3 April ada 4 kasus, tanggal 4 April 2 kasus, dan tanggal 5 April sebanyak 5 kasus," kata sekda lagi.
Terkait hal tersebut, beberapa langkah cepat untuk pencegahaan telah dilakukan Pemda KSB yaitu dengan mengintensifkan KIE atau Komunikasi, Informasi dan Edukasi kepada masyarakat serta meningkatkan peran KASIRA (Kader Siaga Rabies) tingkat desa.
"Selain itu juga Pemda melalui dinas terkait intens melakukan vaksinasi Hewan Pembawa Rabies atau HPR setiap hari dengan target 70 persen dari total populasi HPR. Lanju vaksinasi sejak tanggal 30 Maret 8.81 persen dari total populasi anjing di KSB," kata sekda.
Dijelaskan Amar, untuk para korban gigitan anjing, telah dilakukan penanganan intensif secara medis termasuk pemberian Vaksinasi Anti Rabies atau VAR dengan pemantauan kondisi setiap hari.
Lebih jauh, Sekda KSB menjelaskan, setelah kasus pertama, petugas langsung mengirim sampel ke Laboratorium Veteriner Denpasar dengan hasil positif rabies.
"Atas kejadian inilah kita menetapkan status KLB. Kita imbau warga tetap tenang, tidak panik dan juga tetap waspada," katanya menambahkan. (Irwan/act)