- tim tvOne - aris wiyanto
Sempat Terlantar di Turki, 11 PMI Akhirnya Pulang ke Bali
"Yang baru bisa dipulangkan sekian tetapi nanti pasti ada dipulangkan lagi. Karena mereka itu di berangkatkan ke Turki dengan visa holiday otomatis sampai di negara penempatan itu, tidak mungkin mereka bisa bekerja tanpa legalitas yang jelas," ujarnya.
"Yang kedua, tidak mungkin mereka bisa memproses izin tinggal di situ. Karena dengan izin tinggal pun dari masyarakat kita yang ada di Turki ini tidak menjamin mereka bisa mendapatkan visa kerja. Karena tidak ada yang menjamin”
Ia mengatakan, menurut laporan KBRI ada 29 korban penipuan dan membutuhkan proses untuk pemulangan karena pemerintah membutuhkan informasi yang sah untuk dapat memproses administrasi yang harus dilakukan.
"Para PMI itu, sebagian besar warga (Kabupaten) Buleleng. Tapi juga ada warga lainnya di daerah lain di Bali," sebutnya.
Ia juga menyatakan, bahwa pada awalnya laporan penipuan para PMI ini diarahkan ke Polda Bali, mengingat waktu dan jarak yang harus dilakukan dalam proses pemeriksaan baik itu pelapor dan saksi-saksi. Namun, karena banyaknya korban dari Buleleng maka dilimpahkan ke Polres Buleleng, Bali.
"Makannya, dari pihak Polda Bali melimpahkan perkara ini untuk diproses di Polres Buleleng untuk mempermudah penyidik mendapatkan informasi dan pemeriksaan saksi-saksi dan korban juga," jelasnya.
Sementara, untuk para terduga pelaku penipuan masih dalam proses peyidikan Polres Buleleng dan para pelaku diduga lebih dari tiga orang. Mereka berada di Singaraja, Buleleng, dan Turki.