Petugas Polres Alor bagikan takjil ke masyarakat.
Sumber :
  • Frits Floris

Aksi Anggota Polres Alor Bagikan Takjil untuk Semua termasuk Non-Muslim Mendapat Apresiasi Warga

Jumat, 22 April 2022 - 18:09 WIB

Kupang, Nusa Tenggara Timur - Aksi anggota Polres Alor, Nusa Tenggara Timur membagi-bagikan takjil atau makanan di bulan Ramadhan untuk berbuka puasa kepada warga dan pengendara yang melintas tepat di depan Mapolres Alor, Jumat (22/4/2022).

Takjil tidak hanya dibagikan kepada warga muslim, tetapi juga kepada warga non-muslim. Ini mendapat apresiasi warga Kota Kalabahi Alor.

Rahmatia, seorang warga yang melintas mengatakan, kegiatan amal dilakukan anggota Polres Alor dengan membagi-bagikan takjil di jalan sangat baik. DIa sebagai warga Kalabahi Alor memberi apresiasi kepada para petugas.

"Saya sangat senang bisa mendapatkan takjil dari anggota Polres Alor saat melintas di depan Mapolres Alor untuk mencari makanan untuk berbuka puasa," ungkap Rahmatia warga Kalabahi Alor

Rahmatia juga menambahkan takjil yang dibagikan juga pada non-muslim merupakan bentuk toleransi yang sangat baik.

Kapolres Alor AKBP Ari Satmoko menuturkan, kegiatan ini sebagai bentuk kegiatan amal di bulan Ramadhan. Dan ini merupakan inisiatif dari anggota Polres Alor dan ibu-ibu Bhayangkara Alor.

"Kami membagikan takjil tidak saja kepada umat muslim namun umat non muslim pun yang kebetulan melintas di tempat pembagian takjil pasti ikut kebagian," ungkap AKBP Ari Satmoko.

Tidak saja takjil, tetapi dalam kegiatan di bulan Ramadhan ini anggota Polres Alor juga selalu mengimbau dan mengingatkan warga untuk selalu menaati prokes, dengan membagikan masker kepada warga tidak menggunakan masker saat berada di luar rumah.

Menjelang perayaan Idul Fitri, Kapolres Alor mengingatkan warga untuk selalu menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Alor yang terkenal dengan kehidupan toleransi umat beragama yang sangat tinggi dan kental.

Untuk itu warga harus tetap memelihara toleransi yang sejak dahulu kala telah terbina baik dan jangan terprovoksi isu-isu yang dapat menganggu keamanan serta ketertiban di Kota Alor. (fft/act)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:57
05:35
02:32
11:38
19:39
08:06
Viral