Lokasi yang diduga tempat penyelundupan sapi di Reok Barat.
Sumber :
  • Jo Kenaru

Penyelundupan Sapi dari NTT Tujuan NTB Diduga Libatkan Aparat

Selasa, 26 April 2022 - 21:04 WIB

Manggarai, NTT - Pengiriman sapi ilegal dari pesisir Desa Paralando, Kecamatan Reok Barat, Kabupaten Manggarai, Nusa Tengara Timur tujuan Bima Nusa Tenggara Barat (NTB) bisa dibilang sudah menjadi rahasia umum.

Kuat dugaan aksi penyelundupan ternak itu melibatkan aparat sehingga bisnis gelap itu berjalan mulus di tengah sepinya wilayah Reok Barat.

Sumber tvOnenews di Reok Barat menuturkan, pengiriman sapi tanpa dokumen resmi itu dilakukan dua kali dalam sebulan melalui jalur tikus di Dusun Piso, Desa Paralando. Jumlah sekali angkut tak pernah kurang dari 100 ekor. Sumber itu tampaknya mengenal para pengepul sapi di kampungnya.

"Praktik ini sudah terjadi kurang lebih selama tiga tahun," ujar sumber itu, Selasa (26/4/2022).

Dia menceritakan, ratusan sapi dari Manggarai diangkut pada dini hari menggunakan dua sampai tiga kapal motor. 

Ironisnya, para penyelundup bebas mengirimkan sapi, mulai sapi anakan, sapi bunting, maupun sapi betina yang masih produktif.

"Sebelum diangkut ratusan sapi diikat dulu di sekitar pantai. Tengah malam atau dini hari dimuat menggunakan kapal. Sapi anakan, sapi bunting, sapu semua," tutur sumber itu sembari meminta namanya dirahasiakan.

Dugaan bisnis hewan ternak itu dibekingi aparat bukan tanpa dasar, faktanya seorang anggota Satpolair Reok sebelumnya diperiksa oleh Propam Polres Manggarai karena diduga terlibat dalam penyelundupan sapi antarpulau.

"Polisi diperiksa katanya karena dekat dengan pengepul sapi ilegal di Desa Paralando. Anggota itu sekarang sudah dipindahkan," ungkapnya.

Sebagai warga yang bermukim di sekitar lokasi penyelundupan ia mengaku resah dengan hal itu. Dia pun berharap kepada Kapolres Manggarai dan Polda NTT untuk segera menghentikan aksi penyelundupan yang mengancam populasi sapi di Manggarai.

"Bila perlu harus turun ke lokasi untuk mengecek semua kondisi riil yang terjadi di lapangan. Jika tidak segera ditindak pelaku pengiriman sapi ilegal di Reok Barat, maka semua hewan yang ada pantai utara Manggarai ini habis," sebutnya.

Menggunakan Senpi Rakitan

Dalam aksinya, para penyelundup sapi asal NTB itu diduga menggunakan senjata api rakitan. Sumber itu berkata, dia mengetahui hal itu dari kaki tangan pengepul sapi.

"Entah benar atau tidak tapi yang jelas kaki tangan mereka bilang kalau di dalam kapal selalu ada senjata api rakitan," imbuhnya.

Bentuk Tim Khusus

Merespons hal tersebut, Dinas Peternakan Kabupaten Manggarai melalui SK bernomor HK/56/2022 yang diterbitkan tanggal 7 Januari 2022, membentuk tim khusus untuk mencegah praktek pengiriman sapi ilegal dari Pelabuhan Nanga Nae, Desa Para Lando, Reok Barat.

Pelaksana Tugas (Plt) Dinas Peternakan Kabupaten Manggarai, Yosep Mantara mengatakan, pihaknya sedang membentuk tim koordinasi khusus untuk melakukan pengawasan terkait keluar masuk hewan ternak di daerah itu.

"Sekarang saya lagi kordinasi dengan Pak  Wakil Bupati Manggarai untuk menggelar rapat. Karena dalam tim itu melibatkan kepolisian, kejaksaan, dan kodim. Jadi semua tim yang dalam pengawasan itu harus rapat dulu," ujarnya Mantara ditemui terpisah.

Lebih lanjut ia menjelaskan, pertemuan itu  hendak menyamakan persepsi, karena tim pengawas ini akan melibatkan lintas sektoral. Usai pertemuan tersebut digelar, kemudian akan ditindaklanjuti bidang pengawasan masing-masing.

"Yang jelas kalau pengiriman-pengiriman ternak itu tidak sesuai prosedur teknis dan tidak memiliki dokumen, itu berarti pengiriman ternak tersebut ilegal," tegas Yosep.

Ia menegaskan, semua proses keluar masuk hewan ternak wajib melalui tempat karantina. Selain itu harus memenuhi syarat dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, termasuk dokumen-dokumen izin harus dilengkapi dan dipenuhi.

Yosep menyebut Nanga Nae sebagai lokasi pengiriman sapi ilegal tersebut merupakan pelabuhan ilegal. Berdasarkan ketentuan dari Kementerian Pertanian RI, hanya ada dua pelabuhan yang resmi untuk pengiriman ternak di wilayah Reok yakni Pelabuhan Kedindi dan Pelabuhan Rakyat Gongger.

"Jadi kalau ada pelabuhan yang lain-lain itu tidak resmi dan itu ilegal," tegas dia.

Yosep juga berharap kepada aparat penegak hukum untuk segera mengusut tuntas terkait kasus dugaan pengiriman sapi ilegal, karena mereka yang memiliki power untuk bisa mengatasi persoalan ini.

"Supaya tidak ada lagi persoalan ini ke depannya," tutup dia. (jku/act)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:43
02:42
04:15
00:55
01:03
01:44
Viral