- Tim tvOne/Aris Wiyanto
Hari Raya Waisak, 13 Orang WBP Beragama Budha Dapat Remisi
Bangli , Bali - Sebanyak 18 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Bangli, Bali, yang beragama Buddha mendapat remisi, pada Senin (16/5/2022).
“Pada Hari Raya Waisak kali ini, sejumlah 13 orang dari 18 orang WBP Buddha menerima remisi khusus yang merupakan haknya sebagai warga binaan," kata Agus Pritiatno selaku Kepala Lapas Narkotika Kelas llA, Bangli.
Sementara, dari 13 orang yang menerima remisi Waisak seluruhnya masuk dalam kategori RK I.
“Artinya, kepada yang bersangkutan masih perlu menjalani masa pidananya di Lapas," imbuhnya.
Sementara, besaran remisi yang diperoleh oleh masing-masing WBP berbeda-beda tergantung dari masa pidana yang telah dijalani. Diantaranya, 2 orang memperoleh remisi 15 hari, 4 orang 1 bulan, 5 orang 1 bulan 15 hari, dan 2 orang lagi sebesar 2 bulan.
"Adapun sisanya sejumlah lima orang WBP tidak memperoleh remisi dikarenakan sudah menjalani subsider (atau) pidana pengganti denda masuk dalam register F dan masuk ke usulan remisi keterlambatan administrasi," ujarnya. (awt/mii)