- tim tvone - aris wiyanto
Cegah Penyebaran PMK, Pasar Hewan Terbesar di Bali Ditutup Sementara, Kerugian Capai Miliaran Rupiah
Badung, Bali - Pemerintah Bali menutup Pasar Hewan Beringkit yang merupakan pasar penjualan ternak sapi terbesar di Bali, yang berlokasi di Desa Mengwitani, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, Bali. Penutupan sementara ini dilakukan setelah ditemukannya wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di sejumlah wilayah di Bali.
Pasar khusus sapi di wilayah Kabupaten Badung ini ditutup sejak tanggal 5 Juni 2022 sampai tanggal 19 Juli 2022.
"Ditutup sementara dari tanggal 5 sampai tanggal 19 Juli, selama dua minggu," kata I Made Sukantra, selaku Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Mangu Giri Sedana, saat dihubungi Rabu (6/7).
Ia juga menyebutkan, menjelang Idul Adha biasanya transaksi jual beli sapi di pasar tersebut sangat tinggi dan bisa mencapai ribuan ekor per hari. Namun, karena ada informasi merebaknya PMK di Bali dan dihentikannya pengiriman sapi Bali ke luar daerah, menyebabkan transaksi anjlok.
"Selama ada PMK dari perusahaan sudah pasti mengalami kerugian di kisaran 2 hingga 3 miliar rupiah. Itu, tidak hanya penutupan saat ini, PMK itu sebelumnya sudah terjadi di Surabaya dan belum masuk ke Bali. Itu, kerugian jasa yang seharusnya masuk, tapi tidak masuk karena adanya PMK," imbuhnya.
Ia menyebutkan, bila tahun lalu sebelum adanya wabah PMK transaksi sapi per hari mencapai 1000 ekor dan tahun ini baru 700 ekor per hari.
"Karena dua atau tiga bulan (sebelum) Idul Adha sudah mulai ada pembelian sapi karena sudah ada persiapan," ujarnya.
Sementara, untuk tahun ini harga sapi di Pasar Beringkit naik bila dibandingkan tahun lalu, karena adanya kelangkaan sapi yang per kilogramnya mencapai 54 ribu rupiah. Sapi hidup di pasar tersebut dijual per kilogram dan harganya tergantung beratnya.
"Kalau dari tahun lalu justru ada kenaikan karena langkanya dan naik. Tahun lalu 48 ribu rupiah per kilogram, sedangkan kemarin terakhir sebelum kita tutup diangka 54 ribu rupiah per kilogram," ujarnya.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Pulau Bali terus bertambah dan kini total sudah ada 128 ekor sapi yang terjangkit wabah PMK.
Awalnya PMK hanya ditemukan di tiga wilayah di Bali, yakni Kabupaten Gianyar, Buleleng, dan Karangasem, dan kini sudah terdeteksi di Kabupaten Bangli. Namun, dari 128 ekor sapi itu sudah ada 62 ekor sapi yang dilakukan stamping out atau dipotong paksa.
"Kasus semuanya 128 ekor sapi. Ada di Karangasem, Bangli, Gianyar, dan Buleleng. Dari 128 itu, pemotong bersyarat sebanyak 62 ekor. Jadi yang sisanya sebanyak 66 ekor (yang belum dimusnahkan), tapi hari ini dan besok kita tuntaskan," kata I Wayan Sunada, selaku Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Distanpangan) Provinsi Bali, saat ditemui di Kantornya, Selasa (5/7).
Sementara itu, rincian penambahan kasus di Kabupaten Buleleng dari 24 kasus menjadi 27 kasus, Karangasem dari 4 kasus menjadi 61 kasus, dan Bangli ada 2 kasus. Sedangkan, di Gianyar tidak terjadi penambahan tetap pada 38 kasus.
Sementara itu, untuk sapi yang terdeteksi PMK dan dilakukan stamping out akan diganti rugi oleh pemerintah kepada para pemilik hewan ternak.
"Kalau pemotongan ini, akan diganti dari pusat itu ada penegasan dari kemarin akan diganti sesuai besarnya sapi itu. Pasti akan diganti," imbuhnya.
Ia juga menyebutkan, walupun ada penambahan kasus tetapi untuk penyebaran PMK di Bali masih lambat, dan tetap masuk ke dalam zona hijau.
"Kita masih hijau, besok sudah habis ini kita sudah komitmen untuk membersihkan (PMK) ini," ujarnya. (awt/hen)