- tim tvone - aris wiyanto
Disidak Satpol PP, Gua yang Dijadikan Restoran Mewah di Hotel Bali, Dilarang Beroperasi
Badung, Bali - Gua yang dijadikan restoran di kawasan Hotel The Edge, di Jalan Pura Goa Lempeh, Desa Adat Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali, dan viral di media sosial, akhirnya dilarang atau tidak diberikan izin untuk beroperasi sementara waktu.
Hal tersebut, setelah pihak Satpol PP Kabupaten Badung bersama Dinas Kebudayaan Kabupaten Badung dan Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Provinsi Bali, serta instansi terkait melakukan peninjauan gua tersebut, Selasa (19/7).
Kepala Satpol PP Kabupaten Badung, I Gusti Agung Ketut Suryanegara mengatakan, tidak diberikan beroperasi sementara waktu karena tidak ada izin untuk membuat restoran di dalam gua tersebut.
"Yang pasti, kesimpulan utama untuk kegiatan ini dihentikan sementara. Kami, ingin mendapatkan kajian dari instansi khususnya (Dinas) Budaya, apakah ini kategori (buatan alam) alam ataukah (gua purbakala), sehingga kami minta waktu secepatnya memberikan rekomendasi," kata dia, usai melakukan peninjauan gua di Hotel The Edge.
"Itu yang pasti sudah tidak ada (izin) khusus di gua ini. Makanya, kami putuskan hari ini tidak boleh digunakan sampai izinnya lengkap," imbuhnya.
Restoran dalam gua tersebut boleh beroperasi lagi setelah nantinya dari Dinas Kebudayaan serta lembaga terkait melakukan penelitian, soal gua tersebut memang terbentuk dari alam atau memang peninggalan purbakala yang harus dijaga kelestariannya oleh pemerintah.
Ia menyebutkan, gua tersebut ditemukan pihak hotel setelah melakukan penataan lahan tetapi saat ditemukan tidak langsung digunakan, karena pandemi Covid-19 yang tidak membolehkan pengunjung duduk berdekatan.