Mahasiswa PMKRI demo di Mapolres Manggarai desak usut dugaan suap proyek APBD.
Sumber :
  • Jo Kenaru

Polisi Belum Tentukan Pasal Pidana untuk Istri Bupati Manggarai dalam Kasus Dugaan Suap APBD "50 Kg Kemiri"

Selasa, 6 September 2022 - 08:32 WIB

“Beberapa sudah kita coba hubungin untuk dia bisa memberikan keterangan namun sampai dengan saat ini beberapa orang yang kami undang walaupun hanya melalui telepon masih menunggu. Mudahan dalam waktu dekat mereka bisa datang. Kami juga tidak bisa menunggu lama kalau memang kami mengeluarkan surat pemanggilan undangan klarifikasi kami segera kirim,” tambahnya. 

Mantan Kapolres Lembata ini juga menepis anggapan yang menyebut kepolisian sengaja mendiamkan kasus yang viral dengan sandi “50 kg Kemiri” tersebut.

“Sekali lagi kami tegaskan kami tidak tutup mata, kami tidak main mata pun dengan pihak manapun terhadap perkara-perkara yang terjadi di Kabupaten Manggarai ini,” tekan Kapolres Yoce martin.

Usai beraudiensi, Ketua PMKRI dan rekannya menyerahkan lembaran pernyataan sikap terkait dugaan suap proyek APBD Manggarai kepada AKBP Yoce Marten.

PMKRI Demo Polres

Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Ruteng menggelar unjuk rasa di Mapolres Manggarai Nusa Tenggara Timur, Senin (5/9/2022).

Mahasiswa mendesak Kapolres Manggarai AKBP Yoce Martin segera memerintahkan jajarannya mengusut dugaan suap proyek APBD yang melibatkan Meldiyanti Hagur, yang merupakan istri dari Bupati Manggarai Heribertus Nabit.

Berita Terkait :
1
2
3 4 5 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:50
03:27
02:06
03:04
03:16
05:48
Viral