- Jo Kenaru
Polisi Belum Tentukan Pasal Pidana untuk Istri Bupati Manggarai dalam Kasus Dugaan Suap APBD "50 Kg Kemiri"
Ketua PMKRI, Yohanes N. Nandeng mengapresiasi keberanian seorang kontraktor bernama Adrianus Fridus yang membongkar praktik jual beli proyek dalam pemerintahan Bupati Hery Nabit.
“PMKRI Manggarai berterima kasih kepada saudara Adrianus ini, dia berani membongkar drama suap proyek-proyek APBD yang diperankan istri bupati, Meldiyanti Hagur dan orang dekat bupati,” ucap Yohanes dari atas mobil pickup.
Fakta yang diungkap Adrianus sejatinya dapat dijadikan petunjuk sebuah tindak pidana, tetapi pada saat yang sama aparat penegak hukum (APH) malah diam-diam saja sehingga memunculkan spekulasi kepolisian masuk angin.
Untuk itu PMKRI mendesak kepolisian agar segera melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang terlibat.
“Kami belum membaca tindakan kepolisian menindaklanjuti nyanyian kontraktor Adrianus ini. Dia (kontraktor) sudah gamblang membuka fakta dari sebuah tindak pidana. Tapi kenapa kepolisian malah diam. Panggil dan periksa istri bupatinya termasuk Adrianus ini,” seru Nandeng.
Jika Polres Manggarai tidak segera menyelidiki kasus tersebut, PMKRI akan melakukan aksi serupa dengan massa lebih banyak lagi. Yohanes juga mengancam akan menyurati Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mencopot AKBP Yoce Marten.
“Jumlah kami memang tidak seberapa hari ini. Tapi jika Bapak Kapolres tetap diam saja maka kami anggap Bapak masuk angin. Ingat Pak, jabatan Bapak dipertaruhkan dalam kasus suap ini,” seru pria yang biasa dipanggil Nardy itu.