- Jo Kenaru
Terlibat Suap Proyek APBD Bersama Istri Bupati, Tenaga Harian Lepas di Manggarai Terancam Dipecat
Sementara untuk tindakan Rio yang melampaui kewenangannya berpotensi mendapat sanksi pemecatan.
“Terberat nanti itu adalah pemecatan,” sebutnya.
Lambertus memastikan upaya penegakan disiplin dan pembinaan di lingkungan Dinas PUPR akan terus berjalan bagi semua ASN dan non-ASN.
Sebelumnya, Wakil Bupati Heribertus Ngabut memastikan memberi hukuman berat kepada Rio Senta, seorang tenaga non-ASN pada Dinas PUPR atas perbuatannya menjadi perantara suap proyek APBD yang menyeret istri Bupati, Meldiyanti Hagur.
Selain terlibat praktik suap, Rio Senta juga dilaporkan jarang masuk kantor sehingga THL tersebut harus dijatuhi sanksi sesuatu aturan yang berlaku.
“Kita periksa bukan hanya mereka (THL) siapa saja. Apakah dia ASN atau non-ASN dia itu digaji oleh negara dan mengabdi kepada negara maka tidak bisa tidak apapun dia harus tunduk kepada negara dengan aturan terkait kehadiran dia sebagai pegawai,” ujar Wakil Bupati usai beraudiensi dengan puluhan aktivis PMKRI yang menggelar demonstrasi suap “Ratu Kemiri” Meldiyanti, Senin (5/9/2022).
“Maka kita periksa dulu bagaimana temuannya ujungnya rekomendasinya diperiksa dulu untuk memastikan kesalahan yang dia lakukan tidak masuk kantor atau apapun kita periksa,” tekan Heribertus Ngabut.