- Jo Kenaru/tvOne
Dugaan Jual Beli Proyek oleh Istri Bupati Manggarai Diangkat di Sidang DPRD
Manggarai, NTT - Praktik jual beli proyek APBD yang menyeret Meldyanti Hagur─ istri Bupati Manggarai Hery Nabit─diangkat di sidang DPRD Manggarai Nusa Tenggara Timur, Senin (13/9/2022) malam.
Wakil Ketua DPRD Manggarai Simprosa Rianasari Gandut mendesak bupati agar segera mengambil tindakan tegas kepada Tenaga Harian Lepas (THL) yang membawa-bawa nama istri bupati ke dalam masalah ini.
Menurutnya, dugaan suap dan fee proyek yang viral diberitakan telah merusak wibawa pemerintahan.
“Demi menjaga harkat dan martabat pemerintahan Kabupaten Manggarai, saya meminta Bupati Manggarai segera mem-PHK-kan tenaga harian lepas yang sudah mencatut nama istri dari Bupati Manggarai karena hal ini sudah sangat mengganggu kredibilitas harkat dan martabat pemerintahan Kabupaten Manggarai,” desak Simprosa.
Sidang dengan agenda mendengar presentasi KUA-PPAS pembahasan kebijakan umum anggaran perubahan 2022 disaksikan oleh seluruh pimpinan OPD.
Legislator Hanura Edison Rihi Mone meminta bupati dan istrinya membuat klarifikasi terbuka melalui media supaya dugaan jual beli proyek tidak menjadi isu liar di masyarakat.
Bahkan, Edison bersama partai pendukungnya menyatakan siap pasang badan di belakang Hery dan Meldyanti.
“Ibu Bupati hari ini tidak pernah bergeming memberikan statement apapun dan seluruh rakyat Manggarai mengatakan ibu yang bersalah. Saya berharap bapak segera undang seluruh wartawan buat klarifikasi. Dudukkan persoalan ini proporsional pada porsinya karena saya merasa ini betul-betul dizalimi. Kemudian, persoalan ini menjadi benar atau tidak kita serahkan kepada hukum,” tekan Edison.
Tanggapan Bupati Manggarai
Hery dalam jawabannya memastikan tidak mau memberikan respons berlebihan terhadap pemberitaan dan spekulasi-spekulasi yang terjadi di masyarakat terkait dugaan keterlibatan istrinya dalam kasus tersebut.
Namun sebaliknya, Hery menyerahkan sepenuhnya pengusutan masalah itu kepada aparat penegak hukum. Apalagi kasus ini sedang diusut penyidik tipikor Polres Manggarai.
“Berkaitan dengan situasi ataupun berita-berita yang sedang terjadi yang paling penting adalah bahwa kita punya kesamaan pandangan tentang adanya asas praduga tidak bersalah atas proses ini. Karena semua yang disebut-sebut sudah diperiksa, maka dari itu kita menunggu hasil pemeriksaan dari pihak yang berwenang,” kata Hery.
Dia meminta agar semuanya menghormati proses hukum yang berlaku.
Soal adanya aspirasi yang mendesaknya segera melakukan klarifikasi terbuka melalui pers, menurut Hery hal itu tidak perlu dilakukan karena dia khawatir upaya klarifikasi malah menimbulkan kegaduhan baru di tengah masyarakat.
“Karena apapun klarifikasi pernyataan-pernyataan counter dari kami sebagai Bupati Manggarai cepat atau lambat akan memantik api yang sedang ada di dalam masyarakat baik yang tidak setuju dengan kami maupun yang setuju dan mendukung kami sepenuh hati. Karena itu, izinkan kami untuk tidak memberikan komentar apapun berkaitan dengan masalah ini,” tegasnya.
Merespons desakan agar bupati segera memecat Rio Senta, THL pada Dinas PUPR yang mencatut nama Meldyanti dalam praktik jual beli proyek APBD Manggarai, dia memastikan Rio pasti diberi sanksi tegas.
“Yang pasti bahwa hal pemeriksaan dan penjatuhan sanksi itu dijadwalkan oleh atasan langsung yang bersangkutan dalam hal ini Kepala Dinas PUPR dan dikonsultasikan kepada Sekda kepada kami. Sampai dengan hari ini, kami belum menerima laporan karena kami memang selama seminggu ada di luar daerah. Saya kira besok atau lusa karena sudah menerima laporannya. Tetapi pada akhirnya penjatuhan sanksi dilakukan oleh atasan langsung bersangkutan,” tutup Hery.
Seperti diberitakan, seorang kontraktor di Manggarai bernama Adrianus Fridus membongkar praktik jual beli proyek yang melibatkan istri Bupati Manggarai Meldyanti Hagur bersama seorang THL Dinas PUPR, yaitu Rio Senta.
Dalam pengakuannya, Adrianus menyerahkan uang Rp 50 juta kepada Meldyanti di toko usaha dagang hasil bumi milik Meldyanti dengan sandi “Kemiri 50 Kg”.
Uang tersebut diserahkan melalui tangan kanan Meldyanti disaksikan Rio.
Tidak hanya membayar fee 5% kepada Meldyanti, orang dekat Bupati Hery seperti Tomi Ngocung dan Wilibrodus Kengkeng juga memungut fee tambahan 2% kepada Adrianus. Sehingga, total fee yang dibayarkan menjadi 7%. (jku/nsi)