parpol lolos verifikasi administrasi tahap 2.
Sumber :
  • tim tvone - aris wiyanto

KPU RI Umumkan Parpol Lolos Verifikasi Administrasi Tahap 2 pada 14 Oktober 2022

Selasa, 11 Oktober 2022 - 18:09 WIB

Selanjutnya, setelah tahap verifikasi administrasi tahap 2 selesai dilakukan, verifikasi faktual  akan dilakukan KPU RI, KPU Provinsi, Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh, dan KIP Kabupaten dan Kota.

"Verifikasi faktual itu, dilakukan baik oleh KPU Republik Indonesia, KPU Provinsi atau KIP (Aceh) dan KIP kabupaten dan Kota se-Indonesia. Jadi, di semua tingkatan akan melakukan verifikasi faktual," ujarnya.

"Khusus untuk verifikasi  keanggotaan itu akan dilakukan oleh KPU Provinsi atau KIP Kabupaten dan Kota se-Indonesia, sesuai dengan data keanggotaan partai politik yang diserahkan oleh partai politik yang memenuhi syarat pada saat pelaksanaan verifikasi administrasi, khusus untuk partai politik non parlemen," lanjutnya.

Sementara, pelaksanaan verifikasi faktual akan dilaksanakan pada tanggal 15 Oktober 2022 dan batas akhir selesai di tanggal 4 November 2022.

"Itu adalah batas akhir pelaksanaan verifikasi faktual. Di tanggal 9 November, kami akan menyampaikan hasil verifikasi faktual kepada partai politik. Dan di tanggal 10 November sampai 23 November, kami memberikan kesempatan kepada partai politik untuk memperbaiki data keanggotaan partai data pendaftaran mereka," ujarnya. (awt/hen)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:23
04:46
05:39
03:03
03:29
02:11
Viral