Sumber :
- Tvonenews.com/Oktavianus fredi Koban
DPO Korupsi Dana Covid-19 Flotim Ditangkap di Bima
Sabtu, 15 Oktober 2022 - 09:18 WIB
Lebih lanjut dijelaskan Kejari Flotim, Usai dilakukan pemeriksaan, terangka PLT pun langsung mengenakan jaket Oranye dan langsung menjalani proses penahanan di rumh Tahanan Larantuka.
" Tersangka kita langsung tahan selama dua puluh hari kedepan. Sebelumnya juga di lakukan penahanan terhadap dua tersangka lainnya, masing-masing kepala BPBD dan Sekda Flotim yang juga merupakan tersangka kasus korupsi dana penanganan Covid-19," paparnya. (Ofk/ree)