modus tukang ojek, residivis cabuli dan jambret turis Inggris di Bali.
Sumber :
  • tim tvone - aris wiyanto

Modus Tukang Ojek, Residivis Lakukan Tindakan Asusila dan Jambret kepada Turis Inggris di Bali

Selasa, 18 Oktober 2022 - 13:44 WIB

Denpasar, Bali - Seorang residivis bernama I Made Somi (29) alias Dek Mi asal Desa Tianyar Tengah, Kecamatan Kubu, Kabupaten Karangasem, Bali, ditangkap kepolisian Polresta Denpasar, karena melakukan aksi bejat kepada seorang perempuan yang merupakan mahasiswi atau wisatawan asing asal Negara Inggris berinisial CMP (20).

Kapolresta Denpasar Kombespol Bambang Yugo Pamungkas mengatakan, bahwa pelaku selain melakukan aksi jambret dengan modus tukang ojek liar kepada korban, juga melakukan kekerasan seksual atau pencabulan kepada korban.

"Pelaku melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan dan atau kekerasan seksual atau perbuatan yang cabul terhadap korban warga negara asing yaitu dari Inggris," kata dia, di Mapolresta Denpasar, Bali. 

Selain itu, pelaku diketahui seorang residivis yang telah melakukan jambret dua kali di wilayah Kuta, dan baru keluar dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA, Kerobokan Denpasar, Bali, tiga bulan yang lalu. Selain itu, saat dilakukan penangkapan polisi memberikan tindakan tegas kepada pelaku dengan menembak dua betisnya.

Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (1/10) lalu sekitar pukul 22.45. Saat itu, korban keluar dari tempat tinggalnya di sebuh hotel di Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, Bali, dan berencana ke tempat hiburan di La Favela, Kuta. 

Kemudian, saat berjalan kaki sekitar 50 meter di antara minimarket korban bertemu dengan pelaku yang saat itu menjadi tukang ojek liar dan sedang duduk di atas motornya jenis matic warna hitam. Lalu pelaku menawarkan kepada korban untuk mengantarnya dengan ongkos Rp15 ribu, sehingga korban bersedia diantar ke tujuan.

Namun, dalam perjalanan korban melihat peta di handphone untuk menuju La Favela, ternyata pelaku berjalan tidak sesuai peta, sehingga korban menyampaikan jalannya salah arah. Namun, pelaku tetap melaju sambil mencoba mengambil handphone dan tas korban, tetapi tidak bisa.

Kemudian, korban meminta untuk diturunkan tetapi pelaku terus melajukan sepeda motornya ke tempat sepi dan gelap kemudian berhenti di Jalan Sri Kresna, Legian, Kecamatan Kuta.

Selanjutnya, pelaku mendorong korban dari motor sambil memegang kedua tangan korban sehingga korban terjatuh dalam posisi terlentang di aspal  jalan. Tak sampai di situ, pelaku melakukan tindakan asusila terhadap korban. Lalu, korban melawan dengan menendang pelaku sambil berteriak minta tolong. Kemudian pelaku menarik kalung emas korban dan langsung kabur.

"Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka lecet di dada, pergelangan tangan sakit  takut, sedih dan syok. Korban sendiri kondisinya sudah rawat jalan, kemarin sempat dilakukan visum ada beberapa luka," imbuhnya.

Lewat aksi pelaku, akhirnya pihak kepolisian melakukan penyelidikan dan akhirnya pelaku berhasil ditangkap di sebuah indekos di sekitar Jalan Gunung Agung Gang Indus, Denpasar, Bali,  Jumat (14/10) sekitar pukul 16:10 Wita. Tetapi, ketika akan dilakukan pengembangan untuk mencari barang bukti, pelaku mencoba kabur dengan melawan polisi, sehingga diberi tindakan tegas terukur atau ditembak.

Sementara, untuk kalung emas korban, sudah digadaikan kepada seorang yang berinisial KO sebesar Rp500 ribu yang kini masih dilakukan pencarian oleh pihak kepolisian.

Modus pelaku saat melakukan aksi bejatnya dengan menggunakan sepeda motor merk Yamaha NMX milik pelaku, mengajak korban keliling dari Jalan Padma Utara ke arah Jalan Jayakarta , terus ke arah Petitenget. Lalu, ke jalan Sunset Road dan Jalan Dewi Sri lalu ke Jalan Sri Kresna, Kuta. 

"Pelaku ini ojek liar jadi tidak tergabung di dalam ojek online atau apapun. Pelaku sudah berkeluarga dan resedivis dua kali penjambretan dan ditangkap di Polsek Kuta. Dia baru keluar dan terus main lagi," ujarnya.

Sementara, motif pelaku melakukan pencabulan karena tertarik kepada korban yang masih muda.

"Karena korban masih muda, dia punya niatan untuk mengganggu. Korban, mahasiswi asal Inggris dan wisatawan. Korban sudah pulang 10 Oktober yang lalu, dia berlibur bersama teman-temannya. Tapi (korban) sudah pulang mendahului karena takut," ujarnya.

Sementara, I Made Somi mengaku menyesal karena sudah melakukan tindakan tersebut.

"Bapak-bapak dan Ibu-ibu, saya bersalah dan meminta maaf sebesar-besarnya saya melakukan tindakan dan meresahkan. Saya sangat menyesal," katanya. (awt/hen) 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:37
03:27
15:26
14:16
02:25
03:14
Viral