- TimTvone - Irwansyah
KPU Mantapkan Persiapan Pelaksanaan Rekrutmen Badan Ad Hoc melalui SIAKBA di NTB
Sumbawa, NTB - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan jadwal pembentukan Badan Ad Hoc Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pemilihan Umum (Pemilu) serentak tahun 2024. Pendaftaran Badan Ad Hoc ini dilakukan melalui aplikasi Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad hoc (SIAKBA).
Hadir sebagai narasumber, Ketua divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, SDM dan Parmas, Kasubag Hukum dan SDM KPU NTB. Sementara untuk peserta dari Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, SDM dan Parmas, Sekretaris, Kasubag Hukum dan SDM, serta operator KPU kabupaten/kota se-NTB.
"Rakor ini dalam rangka untuk persiapan pembentukan badan Ad Hoc yang di mulai besok tanggal 20 - 29 November khusus pendaftaran untuk PPK," kata Agus Hilman, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, SDM dan Parmas KPU NTB, kepada tvonenews.com, Sabtu (19/11/2022).
Menurut Hilman, pada Rakor tersebut, seluruh KPU Kabupaten/Kota menyampaikan kesiapan sumber daya manusia (SDM) maupun perangkat pendukung rekrutmen PPK. Semuanya menyatakan siap 100 persen melalui jalur SIAKBA.
"Rakor kita ini dalam rangka memastikan kesiapan seluruh Satker di Provinsi NTB untuk merekrut Badan Ad Hoc khususnya di tingkat PPK," Hilman menjelaskan.
Ditambahkan, untuk kendala yang dihadapi dalam pembentukan Badan Ad Hoc ini, pihaknya telah melakukan mitigasi mengingat rekrutmen ini berbeda dengan rekrutmen sebelumnya, kerena pendaftaran dilakukan secara digital melalui aplikasi.
"Semuanya melalui SIAKBA. Inilah yang kita upayakan, mudah bisa terget kita di NTB 100 persen melalui jalur SIAKBA," kata Hilman lagi.
Diakui Hilman, tidak semua masyarakat bisa dengan mudah mengenali SIAKBA. Termasuk masih adanya wilayah di NTB yang belum mendapatkan akses internet. Sehingga, untuk mengatasi hal tersebut, pihaknya memperkuat fungsi helpdesk di masing-masing KPU kabupaten/kota se-NTB.
"Untuk masyarakat yang belum faham, termasuk daerah yang tidak ada signal, KPU NTB khususnya di Kabupaten/kota, kita tekankan untuk penguatan helpdesk. Jadi semuanya kita pastikan seluruh warga yang ingin menjadi anggota PPK yang terkendala nanti kita akan bantu di kantor KPU, dibantu oleh operator kita di seluruh Kabupaten/Kota," imbuhnya.
Jadwal Pendaftaran Panitia Pemungutan Suara (PPS) dimulai tanggal 18 Desember 2022 sampai dengan 16 Januari 2023. (Irw/ask)