ILUSTRASI - Pasangan.
Sumber :
  • Pexels/Tirachard Kumtanom

Puluhan Pasangan Pengantin Dibawah Umur di Lombok Tengah Ajukan Dispensasi Pernikahan

Rabu, 14 Desember 2022 - 07:58 WIB

Praya, Lombok Tengah - Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) di Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Lombok Tengah, NTB menyebut puluhan pasangan pengantin dibawah umur mengajukan dispensasi pernikahan pada Januari-November 2022.

"Sebanyak 47 pasangan pengantin dibawah umur mengajukan dispensasi pernikahan," ujar Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak di DP3AP2KB Lombok Tengah Ashab, Selasa (14/12/2022).

Ashab menjelaskan mereka meminta rekomendasi UPTD PPA untuk bisa diberikan dispensasi pernikahan di Pengadilan Agama (PA). Dari 47 pasangan itu, UPTD PPA hanya memberikan rekomendasi 20 pasangan.

"Sebanyak 27 pasangan lainnya tidak diberikan rekomendasi untuk mendapatkan dispensasi pernikahan," jelasnya.

Meski para pengantin sudah mengajukan izin untuk bisa mendapatkan rekomendasi dispensasi pernikahan, akan tetapi tidak semua usulan itu bisa terpenuhi.

Sebab, ada beberapa pertimbangan yang membuat dinas memberikan rekomendasi untuk bisa diberikan dispensasi.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral