Penyidik PPA Polres Manggarai mendatangi SMKN 1 Wae Ri'i.
Sumber :
  • Jo Kenaru/tvOne

Guru SMKN di Manggarai Diduga Lecehkan 17 Siswi, Polisi Datangi TKP

Kamis, 15 Desember 2022 - 07:42 WIB

“Wawancaranya nanti tunggu selesai semua penyelidikan kita. Ini masih dipilah-pilah dulu,” ujarnya.

Plang SMKN 1 Wae Ri'i. Dok: Jo Kenaru/tvOne

Pelaku Diberhentikan

Kepala Sekolah SMKN 1 Wae Ri’i, Ferdianus Tahu, membenarkan dugaan tindakan pelecehan seksual yang dilakukan seorang guru Agama Katolik di sekolahnya.

Menurutnya, perbuatan guru MS melecehkan belasan siswi kelas X dan kelas XI sudah diketahui sejak bulan Oktober 2022 dan dilakukan lagi pada awal Desember 2022 sebelum akhirnya guru MS resmi diberhentikan pada 5 Desember 2022.

Guru MS, kata Ferdianus, telah mengakui perbuatannya. Rasa bersalah dan menyesal guru MS tertuang dalam surat pernyataan yang ditandatangani guru MS sendiri.

Berita Terkait :
1
2
3 4 5 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:37
03:27
15:26
14:16
02:25
03:14
Viral