Penyidik PPA Polres Manggarai mendatangi SMKN 1 Wae Ri'i.
Sumber :
  • Jo Kenaru/tvOne

Guru SMKN di Manggarai Diduga Lecehkan 17 Siswi, Polisi Datangi TKP

Kamis, 15 Desember 2022 - 07:42 WIB

Tapi nyatanya, guru MS kembali berbuat kurang ajar pada 17 korban yang sama. Para korban lagi-lagi mengadukan guru MS ke kepala sekolah sekaligus mendesak agar guru MS segera dikeluarkan dari sekolah. Setelahnya, para korban melaporkan guru MS ke polisi.

“Kasus ini muncul setelah beredar di semua guru dan murid. Ramai orang berbicara tentang kekerasan seksual yang dilakukan oleh saudara MS salaku guru Agama Katolik di sekolah ini,” ucap Ferdianus.

Tindak lanjut dari pengaduan 17 siswi pada Oktober 2022, Ferdianus menyuruh guru MS membuat pernyataan. Adapun poin-poin yang dicantumkan dalam surat pernyataan berisi tanda penyesalan dan siap diberhentikan jika mengulangi perbuatan yang terkategori sebagai kejahatan seksual.

“Saya panggil secara pribadi ke ruangan kepala sekolah untuk memberi pembinaan sebagai pimpinan. Tapi lebih dari itu saya bilang tetap buat surat pernyataan secara tertulis supaya tidak mengulangi hal yang sama. Dia tulis sendiri lalu kemudian sanksinya dia cantumkan sendiri,” beber Ferdianus.

Belum lama dari peristiwa pelecehan pertama, ternyata guru MS kembali melancarkan tindakan pelecehan yang lagi-lagi menyasar 17 korban yang sama.

“Dalam perjalanan kita masih dengar hal-hal yang sama. Sehingga, pada bulan Desember ini saya panggil lagi siswi. Benar tidak beredar isu bahwa guru MS ini masih melakukan perbuatan yang sama seperti yang dilakukan kali lalu kepada kalian? Ternyata benar,” sebutnya. 

“Lalu, mereka membuat keterangan tertulis kepada saya, memuat dalam berita acara, kemudian saya tanya bagaimana usulan kalian. Usulan kami, guru ini harus keluar. 17 Siswi kalau bisa lapor polisi. Dua itulah yang menjadi usulan mereka waktu itu,” ujarnya menambahkan.

Berita Terkait :
1 2
3
4 5 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:37
03:27
15:26
14:16
02:25
03:14
Viral