Penyidik PPA Polres Manggarai mendatangi SMKN 1 Wae Ri'i.
Sumber :
  • Jo Kenaru/tvOne

Guru SMKN di Manggarai Diduga Lecehkan 17 Siswi, Polisi Datangi TKP

Kamis, 15 Desember 2022 - 07:42 WIB

Manggarai, tvOnenews.com - Pelecehan seksual di lingkungan sekolah masih saja terjadi. Di Manggarai, seorang guru diduga melakukan pelecehan seksual terhadap 17 siswi di tempatnya mengajar.

Kebejatan guru berinisial MS ini resmi dilaporkan ke Polres Manggarai pada 10 Desember 2022.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) mendatangi TKP, yakni di SMKN 1 Wae Ri’i, Rabu (14/12/2022).

Sangat disayangkan terduga pelaku adalah guru yang mengajar Agama Katolik tamatan Sarjana Filsafat seminari tinggi.

Dipantau di TKP, kegiatan pra rekonstruksi diawali dengan pemeriksaan para korban yang dilakukan secara tertutup di sebuah ruangan. Pemeriksaan berlangsung sekitar dua jam.

Setelah itu, penyidik bersama para korban yang didampingi petugas dari Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak mengambil gambar beberapa ruangan yang dilaporkan sebagai locus terjadinya pelecehan guru MS.

Kepala Unit PPA Polres Manggarai Aipda Antonius Habun yang memimpin kegiatan tersebut menolak memberi keterangan.

“Wawancaranya nanti tunggu selesai semua penyelidikan kita. Ini masih dipilah-pilah dulu,” ujarnya.

Plang SMKN 1 Wae Ri'i. Dok: Jo Kenaru/tvOne

Pelaku Diberhentikan

Kepala Sekolah SMKN 1 Wae Ri’i, Ferdianus Tahu, membenarkan dugaan tindakan pelecehan seksual yang dilakukan seorang guru Agama Katolik di sekolahnya.

Menurutnya, perbuatan guru MS melecehkan belasan siswi kelas X dan kelas XI sudah diketahui sejak bulan Oktober 2022 dan dilakukan lagi pada awal Desember 2022 sebelum akhirnya guru MS resmi diberhentikan pada 5 Desember 2022.

Guru MS, kata Ferdianus, telah mengakui perbuatannya. Rasa bersalah dan menyesal guru MS tertuang dalam surat pernyataan yang ditandatangani guru MS sendiri.

Tapi nyatanya, guru MS kembali berbuat kurang ajar pada 17 korban yang sama. Para korban lagi-lagi mengadukan guru MS ke kepala sekolah sekaligus mendesak agar guru MS segera dikeluarkan dari sekolah. Setelahnya, para korban melaporkan guru MS ke polisi.

“Kasus ini muncul setelah beredar di semua guru dan murid. Ramai orang berbicara tentang kekerasan seksual yang dilakukan oleh saudara MS salaku guru Agama Katolik di sekolah ini,” ucap Ferdianus.

Tindak lanjut dari pengaduan 17 siswi pada Oktober 2022, Ferdianus menyuruh guru MS membuat pernyataan. Adapun poin-poin yang dicantumkan dalam surat pernyataan berisi tanda penyesalan dan siap diberhentikan jika mengulangi perbuatan yang terkategori sebagai kejahatan seksual.

“Saya panggil secara pribadi ke ruangan kepala sekolah untuk memberi pembinaan sebagai pimpinan. Tapi lebih dari itu saya bilang tetap buat surat pernyataan secara tertulis supaya tidak mengulangi hal yang sama. Dia tulis sendiri lalu kemudian sanksinya dia cantumkan sendiri,” beber Ferdianus.

Belum lama dari peristiwa pelecehan pertama, ternyata guru MS kembali melancarkan tindakan pelecehan yang lagi-lagi menyasar 17 korban yang sama.

“Dalam perjalanan kita masih dengar hal-hal yang sama. Sehingga, pada bulan Desember ini saya panggil lagi siswi. Benar tidak beredar isu bahwa guru MS ini masih melakukan perbuatan yang sama seperti yang dilakukan kali lalu kepada kalian? Ternyata benar,” sebutnya. 

“Lalu, mereka membuat keterangan tertulis kepada saya, memuat dalam berita acara, kemudian saya tanya bagaimana usulan kalian. Usulan kami, guru ini harus keluar. 17 Siswi kalau bisa lapor polisi. Dua itulah yang menjadi usulan mereka waktu itu,” ujarnya menambahkan.

Proses pemberhentian guru agama yang sudah dua tahun mengajar di SMKN Wae Ri’i dilakukan berdasarkan hasil rapat dewan guru, pegawai serta 17 siswi yang menjadi korban kebiadaban guru MS.

“Lalu, tanggal 5 Desember saya bawa dalam pertemuan rapat dewan guru. Dalam pertemuan saya sampaikan rekomendasi yang dibuat oleh 17 siswi ini bahwa guru MS harus keluar. Maka dengan demikian, berdasarkan rekomendasi 17 siswi, semua dewan guru dan pegawai di sini sepakat untuk keluarkan guru ini,” tutupnya.

Dalam Penyelidikan

Kasus dugaan pelecehan seksual di SMKN ini sedang dalam penyelidikan polisi.

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Manggarai Iptu Hendrick Rizqi Arko Bahtera berjanji mendalami penyelidikan.

“Sedang dalam penyelidikan,” kata Iptu Hendrick. 

Ia menyatakan mengingat saat ini para pelapor sudah selesai mengikuti ujian semester, maka tidak ada hambatan lagi untuk menindaklanjuti laporan mereka.

Seorang anggota tim PPA di TKP mengatakan pihaknya belum menjadwalkan pemeriksaan terduga pelaku. (jku/nsi)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:37
03:27
15:26
14:16
02:25
03:14
Viral