- Istimewa
Kampus Mengajar: Pelita di Sudut Kota Pancasila
Jakarta, tvOnenews.com - Sejarah mencatat, Gubernur Jenderal Pemerintah Kolonial Hindia Belanda, De Jonge menerbitkan sebuah surat perintah pengasingan Soekarno ke Ende, Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada 28 Desember 1933.
Pengasingan ini merupakan salah satu upaya Pemerintah Kolonial untuk menghambat gerakan politik Soekarno yang dinilai membahayakan.
Namun, pengasingan selama kurang lebih 4 tahun di Ende justru memberikan satu hikmah di mana Soekarno mendapatkan inspirasi mengenai gagasan Pancasila ketika dia sedang merenung di tepi pantai Ende dan melihat daun pohon Sukun.
Kelak, tempat renungan Soekarno tersebut akan menjadi Monumen Renungan Soekarno yang saat ini masih gagah berdiri. Karena kisah ini pula, Ende dikenal sebagai Kota Pancasila.
Berdekade-dekade kemudian, tepatnya ketika tahun 2020, Ende juga mengalami dampak negatif yang signifikan akibat terjadinya pandemi COVID-19.
Sebagai salah satu kabupaten yang memiliki sektor pariwisata yang kuat, Ende juga berjuang menghadapi pandemi meskipun berbagai sektor lainnya juga terdampak, termasuk sektor pendidikan.