- Tim Tvone-Irwansyah
Bhabinkamtibmas di Polres Sumbawa ini Hibahkan Tanahnya untuk Bangun TPU
Sumbawa, NTB - Anggota Polsek Buer, Polres Sumbawa Aipda Deny Rosandi dengan tulus ikhlas menghibahkan tanah miliknya untuk kepentingan masyarakat umum. Tanah yang berlokasi di Peliuk Propok, Desa Labuhan Burung, Kecamatan Buer itu, dihibahkan untuk pembangunan Tempat Pemakaman Umum (TPU) desa setempat.
"Dari informasi yang kami dapat juga, tidak ada alokasi anggaran dari desa untuk membeli lahan TPU. Sedangkan kebutuhan untuk pemakaman masyarakat setiap saat harus terpenuhi," kata Kapolsek Buer Iptu Ma'ruful Amaly.
Kapolsek Buer kepada tvonenews.com Selasa (10/01/2023) mengatakan, mengingat tidak ada lokasi strategis untuk dijadiakan TPU di desa setempat, sangat tepat sekali Bhabinkamtibmas Aipda Deny Rosandi, menghibahkan tanahnya seluas 20 are sebagai lokasi pemakaman.
Polisi yang saat ini bertugas sebagai Bhabinkamtibmas Desa Jurumapin itu dengan tulus menghibahkan tanahnya karena di tempat tinggalnya itu belum ada lahan untuk tanah kuburan.
Serah terima hibah dari Aipda Deny Rosandi kepada pihak desa dilaksanakan, Senin (09/01/2023) siang di lokasi tanah.
Surat pernyataan hibah ia serahkan langsung kepada Kepala Desa Labuhan Burung Iwan Iskandar Putra dan disaksikan oleh Kapolsek Buer IPTU Ma'aruf Amaly, Kadus, staf desa dan sejumlah masyarakat.
Selanjutnya, pihak desa akan menerbitkan surat hibah dan pemecahan sertifikat terhadap objek yang berjarak 30 meter dari permukiman warga itu.