- tvOne - alfani syukri
Jadi Pemeran Video Mesum di Buleleng, Komang AP Berhasil Diamankan Polisi
Buleleng, tvOnenews.com - Seorang pemuda di Buleleng, Bali ditangkap polisi lantaran melakukan tindakan asusila terhadap anak di bawah umur. Video asusila dengan mantan kekasihnya yang masih di bawah umur ini pun menyebar di media sosial.
Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Sumarjaya menyatakan, pelaku komang AP (19) tahun berpacaran dengan Luh (16) tahun sejak 2022 silam. Saat pacaran, mereka sempat melakukan hubungan layaknya suami istri, dan di rekam oleh pelaku AP menggunakan handphonenya.
"Setelah hubungan antara AP dan Luh bubar, tiba-tiba pada Januari 2023 rekaman video mesumnya bersama Luh menyebar di media social, terutama Whatsapp grup di sekolah korban," ungkap AKP Gede, Rabu (25/1).
Video mesum ini pun tersebar di kalangan masyarakat di Buleleng, pihak kepolisian pun telah melakukan pemeriksaan saksi-saksi termasuk kedua pelaku dalam video tersbut.
Setelah melakukan pemeriksaan, akhirnya petugas menetapkan Komang AP sebagai tersangka dalam kasus ini dengan sangkaan pencabulan terhadap anak di bawah umur.
Terhadap pelaku, disangka telah melakukan tindak pidana persetubuhan terhadap anak dibawah umur sebagaimana dimaksud dalam rumusan pasal 81 UU RI Nomor 17 tahun 2016 perubahan atas UU RI No 35 tahun 2014, perubahan atas UU RI no 23 tahun 2002 Tentang Perlindungan terhadap anak, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun. (asi/gol)