- Jo Kenaru/tvOne
Balita di NTT Alami Pencabulan, Pelaku Diduga Mantan Anggota DPRD
Disclaimer: Tulisan ini hanya ditujukan untuk keperluan informasi.
Manggarai Timur, tvOnenews.com - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT) menangani kasus pencabulan terhadap seorang anak berumur 3 tahun dengan terlapor FH.
Terduga pelaku diketahui merupakan mantan anggota DPRD Manggarai Timur.
Perbuatan bejat pelaku terjadi di dalam rumah FH di Kelurahan Tiwu Kondo, Kecamatan Elar pada 26 Januari 2023 lalu.
Kasus tersebut resmi dilaporkan ke Polres Manggarai Timur pada 29 Januari 2023.
Kapolres Manggarai Timur AKBP I Ketut Widiarta mengatakan pencabulan yang diduga dilakukan FH itu menyebabkan alat kelamin korban berdarah.
“Pencabulan terjadi pada siang hari di rumah terduga pelaku. Korban ini memang sering ke rumah terlapor. Sorenya, korban mengeluh ke mamanya bilang sakit di kemaluannya. Mamanya langsung panik dan bawa ke dokter. Memang ditemukan ada bercak darah di celana. Kemudian, ada perdarahan. Sehingga, celana dalam yang ada bercak darahnya itulah yang dijadikan barang bukti,” ujar Widiarta, Rabu (1/2/2023).