Sumber :
- Tim tvOne/Rizki Amana
Kasus Pembunuhan Wanita Pelayan Warung Nasi di Tangerang, Polisi Tembak Pelaku
Rabu, 1 Maret 2023 - 18:05 WIB
Adapun guna mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku disangkakan Pasal 340 subsider Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 351 Ayat 3 KUHP berupa pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati. (raa/ebs)