- Antara
KPU Tangerang Terima 3 Parpol Daftarkan Bacaleg
Ia menjelaskan, jika tahapan pengajuan pendaftaran oleh partai politik sudah dilakukan semua dan diterima KPU, selanjutnya pada tanggal 15 Mei mendatang pihaknya akan memverifikasi seluruh dokumen persyaratan bakal caleg itu.
"Jika kalau kemudian ternyata partai politik mengusulkan mengajukan bakal calon legislatifnya ada dokumen yang tidak lengkap seperti seumpama ijazah dan lain sebagainya. Maka akan kita kembalikan agar bisa melengkapi sampai dengan batas akhir pendaftaran tanggal 14 Mei," ujarnya.
Kemudian, ia menambahkan, selain proses pemeriksaan terhadap aspek pemenuhan syarat pengajuan dan kelengkapan administrasi bakal calon, nantinya akan dilakukan juga pemeriksaan keterwakilan minimal 30 persen mencalonkan perempuan, dan setiap tiga bakal calon ditempatkan satu bakal calon perempuan.
"Wajib hukumnya untuk kemudian mencantumkan keterwakilan perempuan 30 persen di setiap dapil dalam pengajuan bakal calon anggota legislatif," kata dia.
(ant/ fis)