- Rizki Amana/tvOnenews.com
Satu Unit Rumah Mewah di Tangerang Dijadikan Pabrik Lab Pil Ekstasi, Ternyata Baru 4 Hari Dihuni
Tangerang, tvOnenews.com - Satu unit rumah mewah yang berada di Perumahan Lavon Swan City Cluster Escanta 2 RT 01/4, Kabupaten Tangerang, Banten digerebek Dittipidnarkoba Bareskrim Polri akibat digunakan sebagai pabrik lab pembuatan narkotika jenis ekstasi jaringan internasional.
Pantauan tim tvOnenews.com di lokasi, satu unit rumah bernomor 5 itu telah dikelilingi garis polisi pertanda batas dari aktivitas umum.
Seorang warga setempat bernama Pramono membeberkan detik-detik adanya penggerebekan pabrik lab pembuatan narkotika jenis pil ekstasi tersebut.
"Kemarin sore (Kamis 1/6/2023) digerebeknya. Pasa penggerebekan saya enggak di sini, kita tahu ada penggerebekan dari grup warga," kata Pramono saat ditemui di lokasi, Kabupaten Tangerang, Banten, Jumat (2/6/2023).
Pramono menuturkan warga setempat tak mengetahui aktivitas yang terjadi di dalam satu unit rumah mewah tersebut.
Sebab, sang penghuni didapati baru menyinggahi rumah yang disewanya itu melalui seorang agen sejak beberapa hari belakangan.