Terdakwa Alwi Husen Maolana sedang mendengarkan nasihat dari Kuasa Hukum di PN Pandeglang, Banten, Selasa (11/7/2023).
Sumber :
  • Antara

PN Pandeglang Tunda Sidang Putusan Kasus Dugaan "Revenge Porn"

Selasa, 11 Juli 2023 - 18:44 WIB

Pandeglang, tvOnenews.com - Pengadilan Negeri (PN) Pandeglang, Provinsi Banten, Selasa (11/07/2023) menunda sidang putusan terdakwa Alwi Husen Maolana atas kasus dugaan tindak pidana penyebaran video asusila atau revenge porn beberapa waktu lalu.

Sesuai jadwal, Majelis Hakim PN Pandeglang seharusnya membacakan putusan dengan Nomor perkara 71/Pid.sus2923. Namun kuasa hukum terdakwa melakukan pengajuan pembelaan atau pledoi kepada majelis hakim.

"Konsekuensi dari permintaan kuasa hukum terdakwa untuk diberikan kesempatan menyampaikan pledoi yang berindikasi pada penundaan persidangan," kata Majelis Hakim PN Pandeglang Hendy Eka Chandra.

Atas perubahan tersebut, dari pihak keluarga korban melontarkan protes kepada majelis hakim dan korban pun menangis histeria usai mendengar putusan.

Sidang tersebut juga dilakukan tertutup saat kuasa hukum terdakwa mengajukan dan membacakan nota pembelaan atau pledoi karena mengandung unsur asusila. Yang mana pada awalnya jadwal itu digelar secara terbuka untuk umum.

Penundaan sidang itu tentu mengecewakan pihak-pihak yang terlibat dalam kasus tersebut, termasuk keluarga korban yang telah menantikan keputusan dari proses peradilan, sehingga mempengaruhi perasaan korban yang mungkin mengharapkan keadilan dan penyelesaian kasus.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral