- Istimewa
Jadi Proyek Strategis, Akan Ada Hutan Mangrove Terbesar di Tangerang
tvOnenews.com - Pemerintah telah merubah Kawasan Pantai Indah Kapuk 2 (PIK 2) Menjadi Proyek Strategis Nasional (PSN). Pada pertengahan maret lalu, (18/ 03). Proyek dengan pembiayaan dari pihak swasta.
"Nantinya dibangun ratusan hektare hutan mangrove di PIK," kata mantan Bupati Tangerang dan Staf Khusus Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian, Ahmed Zaki Iskandar.
Lanjut Zaki, penetapan PSN hanya untuk proses administrasi. Sementara pembangunan sepenuhnya akan dilakukan pihak swasta tanpa campur tangan APBD dan APBN.
"Tahapan PSN hanya untuk percepatan proses administrasi," jelasnya.
PIK 2 akan mengembangkan kawasan green area dan eco-city yang disebut Tropical Coastland dengan dilengkapi kawasan wisata mangrove. Harapannya kawasan ini dapat menjadi destinasi pariwisata baru yang berbasis hijau guna menarik para wisatawan. Saat ini kawasan PIK 2 telah dibangun hutan mangrove seluas 200 ha. Penambahan akan dilakukan sekitar 200 ha yang akan dijadikan destinasi wisata, sekaligus permukiman.
Untuk nilai investasi PSN di PIK 2 diperkirakan mencapai Rp 65 triliun dengan harapan menyerap 6.235 tenaga kerja langsung dan 13.550 tenaga kerja sebagai efek pengganda.
Sementara Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten Nawa Said Dimyati mengatakan, Manfaat PSN memang tidak langsung dapat dirasakan oleh masyarakat. Namun kemajuan kedepan, pembangunan ini masih proses, masih berjalan.
"Efeknya tidak dapat dirasakan langsung, tapi satu hal perputaran uang juga semakin banyak diwilayah Kabupaten Tangerang. Pasti akan meningkatkan pertumbuhan Ekonomi," ujarnya.
Namun disisi lain tidak semua masyarakat siap dengan adanya perubahan pembangunan kawasan PIK. Ada juga masyarakat yang tidak berdaya karena tidak siap, maka pihak swasta dan pemerintah daerah akan mengantisipasi hal tersebut.
Proyek Strategis Nasional adalah kebijakan pemerintah pusat, kita sebagai bagian dari pemerintahan di daerah. Pemerintah provinsi maupun pemerintah kota dan kabupaten harus mendukung kebijakan itu, dan juga menyampaikan segala macam persoalan yang timbul serta penyelesaiannya agar efek semakin kecil serta manfaat dapat dirasakan masyarakat Kabupaten Tangerang.
Terkait proses pembebasan lahan ia berharap tidak hanya pendekatan secara formal Legal tetapi juga faktor Fisiologis. Faktor kultural juga digunakan untuk pendekatan.
"Karena yang saya dengar kan juga ada beberapa masyarakat yang keberatan Tanahnya untuk digunakan PSN," tuturnya.(chm)